Berduaan di Kamar Penginapan, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang ke Polres Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

5 pasang bukan suami istri saat diamankan di Mapolres Ketapang, Rabu (13/4/2022) malam. (Agustiandi/Suara Kalbar)
Ketapang (Suara Ketapang) - Polisi menyisir sejumlah penginapan di Kota Ketapang, Rabu (13/4/2022) malam. 

Setelah melihat buku tamu, sejumlah kamar diketuk petugas. Hasilnya lima pasangan bukan suami istri kedapatan berduaan. Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Ketapang lantaran tak bisa menunjukan bukti ikatan pernikahan.

"Ini merupakan operasi penyakit masyarakat, dari tiga penginapan yang kita razia yakni di Happy Inn, Pawan Biru dan Royal Inn, ada lima pasangan bukan suami istri yang kita temukan," ujar Kasat Sabhara Polres Ketapang, IPTU Helwani kepada wartawan.

Dengan mengunakan mobil truk polisi, pasangan yang rata-rata berusia muda itu pun diangkut ke Mapolres Ketapang. Mereka kemudian didata dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan mereka.

"Kita bikinkan surat peryataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kita beritahukan kepada orang tua mereka, agar Orangtuanya tahu kelakuan anaknya," tegasnya.

Selama bulan Ramadan, Polres Ketapang gencar melakukan operasi penyakit masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi umat muslim yang menjalankan ibadah. (Ndi)



Share:
Komentar

Berita Terkini