Polemik Partai PPP Ketapang, yang Menang Siapa yang Tercantum di SK Siapa

Editor: Agustiandi author photo

Logo PPP.
Ketapang (Suara Ketapang) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Ketapang kini perpolemik. Pasca berubahnya Surat Keputusan (SK) Ketua DPC PPP Ketapang beserta kepengurusan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP dari Abdul Sani menjadi Sahrani berbuntut laporan Abdul Sani ke mahkamah partai lantaran menilai perubahan SK secara sepihak sebagai bentuk penzoliman terhadap dirinya serta pengingkaran atas hasil Musyawarah Cabang (Muscab) PPP yang dimenangkan dirinya.

Saat dikonfirmasi, Abdul Sani mengaku kalau pergantian SK darinya ke Sahrani merupakan bentuk pelanggaran terhadap AD/ART lantaran dirinya yang menjadi pemenang dalam Muscab Oktober 2021 lalu malah mendapat perlakuan seperti ini.

"Jelas di dalam Muscab saya meraih suara terbanyak dibandingkan Sahrani dan kita menang kemudian secara aturan Muscab yang membentuk formatur yang berhak menyusun kepengurusan hingga akhirnya muncul susunan kepengurusan saya selaku Ketua DPC," katanya.

Sani melanjutkan, keputusan formatur tersebut kemudian disampaikan ke DPW PPP Kalbar namun diakuinya pihak DPW merasa tidak terima dengan hasil formatur tersebut dan malah mengajukan nama pihak lain dalam struktur kepengurusan, namun diakuinya pihaknya mengapresiasi langkah DPP lantaran menerima berita acara dan susanan kepengurusan kita dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 0091 tertanggal 16 November 2021 dengan dirinya sebagai Ketua dan Sukardi sebagai Sekretaris beserta susunan kepengurusan lainnya.

"SK awal sudah keluar atas nama saya dan karena saya taat akan aturan termasuk hasil Muscab yang mana mayoritas hasil Muscab referentasi dari kepengurusan ditambah SK dari DPP atas nama saya makanya saya beserta kepengurusan memulai melakukan langkah-langkah positif untuk partai," akunya.

Namun, berjalan waktu dirinya malah dikejutkan dengan keluarnya SK baru tertanggal 22 Februari 2022 yang mengatakan Ketua DPC PPP Ketapang adalah Sahrani dengan Sekretaris Uti Waskito.

"Informasi yang saya dapat alasanya pergantian SK karena ada permohonan DPW PPP Kalbar ke DPP untuk membatalkan SK atas nama saya dan digantikan SK baru tersebut," tuturnya.

Sani menilai, jika sikap yang dilakukan DPW PPP Kalbar yang dari awal terkesan tidak menerima hasil Muscab DPC PPP Ketapang merupakan bentuk ketidakpatuhan atas hasil Muscab dan terkesan menzalimi dirinya.

"Sebagai kader tentu kita kecewa ketika lembaga yang harusnya berpihak pada kebenaran dan keadilan dan mematuhi hasil Muscab malah mengabaikan itu semua demi kepentingan sesaat, harusnya kalau hasil Muscab tidak dipatuhi atau DPW bisa menentukan pilihan atas dasar kepentingan maka sejak awal jangan dilakukan Muscab dan aturan lain sehingga saya dan suara-suara Kecamatan mendukung saat Muscab tidak terkesan dikhianati sama DPW," tegasnya.

Untuk itu, diakuinya kalau dirinya sudah melakukan upaya-upaya sesuai aturan yang ada dengan melaporkan kejadian ini ke mahkamah partai dan mengadukan kepada allah agar para pihak yang mencoba menzalimi dirinya dan seluruh pendukung mendapat kesadaran.

"Laporan ke mahkamah partai sudah diproses dan laporan dianggap memenuhi syarat tinggal menunggu kapan jadwal persidangan yang informasinya akan digelar 13 April mendatang, intinya laporan kita meminta keadilan atas perubahan SK tersebut," terangnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Sekretaris Wilayah (Sekwil) PPP Provinsi Kalbar, Miftah mengaku kalau tidak ada pergantian SK DPC PPP Ketapang, namun yang ada hanya perbaikan atau penyempurnaan SK. Saat ditanyakan apakah SK dari DPP pertama kali atas nama Abdul Sani, Miftah membenarkan hal tersebut.

"Tidak ada pergantian hanya penyempurnaan saja, awalnya memang atas nama dia, tapi saya pikir ini sudah selesai karena SK sekarang sudah atas nama Sahrani," akunya.

Miftah melanjutkan, kalau dirinya tidak dapat memberikan banyak komentar terkait persoalan ini dan mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasi persoalan ini ke Ketua DPC Ketapang lantaran tidak mau persoalan menjadi panjang lebar.

"Saya pikir nanti jadi panjang lebar, jadi kalau mau konfirmasi ke Ketua DPC saja," pungkasnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini