Komisi IX Wacanakan Bentuk Pansus untuk Satukan Persepsi Program Stunting

Editor: Agustiandi author photo

Anggota DPR RI Komisi IX Alifuddin saat diwawancarai awak media di Kayong Utara Kalimantan Barat, Rabu (12/10/2022). (Agustiandi/Suara Kalbar). 
Kayong Utara (Suara Ketapang) - Anggota DPR RI Komisi IX Alifuddin menyampaikan, penanganan stunting di tingkat pusat banyak melibatkan kementerian. Hal itu membuat alokasi anggaran terpisah-pisah. 

Menurut Alifuddin, agar penyerapan anggaran penanganan stunting bisa dipergunakan dengan maksimal, diperlukan kesamaan pandangan.

"Alokasi anggaran penanganan stunting ini ada di beberapa kementerian. Kami (Komisi IX) berencana memanggil kementerian yang menangani stunting. Rencana akan kami pansuskan," ujar Alifuddin, usai memberikan sosialisasi Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting bersama mitra kerja, di Kayong Utara, Rabu (12/10/2022).

Dalam pansus penanganan stunting yang bakal dibentuk, akan fokus pada arah penanganan stunting. Dasarnya, teman-teman di Komisi IX melihat alokasi anggaran stunting ada dibeberapa kementerian. Sehingga ini harus disamakan dulu persepsinya agar arah jalannya program bisa jelas.

"Pansus ini ide teman-teman dari komisi IX, karena stunting ini anggarannya tersebar di beberapa kementerian. Kami harapkan programnya efektif dan efisien sehingga bisa tepat sasaran," ujarnya.

Ditanya soal angka stunting di Kalbar, sebagai legislator DPR RI, ia sangat optimis di 2024 mendatang angka stunting di Kalbar bisa turun sesuai target nasional di angka 14 persen.

Saat ini angka stunting di Kalbar masuk 12 besar provinsi paling tinggi terpapar stunting. Dalam penanganannya, alokasi anggaran yang dikucurkan mesti lebih besar. Jika alokasi dananya besar, tentu di 2024 mendatang angka stunting bisa turun sesuai target nasional.

Share:
Komentar

Berita Terkini