Ilustrasi.(ist) |
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Ketapang, Febriadi mengaku kalau pihaknya sangat mendukung pengusulan dan syarat DOB yang ditargetkan Pemkab Ketapang akan sampai ke pemerintah pusat pada akhir tahun 2023 ini.
"Tentu kita setuju dan mendukung langkah ini, bahkan seluruh fraksi juga mendukung DOB ini," akunya, Minggu (5/2/2023).
Febri mengaku kalau pihaknya juga sudah melakukan rapat kerja dengan tim fasilitasi DOB yang dibentuk Pemda Ketapang dan direncanakan akan dilakukan penandatanganan bersama mengenai persetujuan DOB baru yang diusulkan Pemda.
"Setelah penandatangan bersama, kami DPRD bersama tim fasilitasi DOB akan menyampaikan ke Gubernur Kalbar, DPRD Provinsi dan ke Kemendagri," katanya.
Febri melanjutkan, kalau memang saat ini moratorium pemekaran wilayah belum dibuka namun untuk langkah-langkah persiapan maka pengusulan serta syarat DOB sudah harus dilakukan terlebih saat ini sudah ada 3 DOB baru yang telah diusulkan untuk wilayah Kalbar.
"Jika Ketapang mengusulkan 3 DOB baru maka artinya sudah ada 6 DOB di Kalbar yang diusulkan, jadi target kita jika moratorium dibuka misalkan ditahun 2025 maka 3 DOB yang Ketapang usulkan bisa menjadi prioritas karena segala syarat dan pengusulan sudah dilakukan sejak sekarang," tuturnya.
Terlebih menurut Febri, 3 DOB yang diusulkan Pemkab Ketapang sudah sangat layak baik dari sisi pendapatan atau perputaran ekonomi serta segi pendukung lainnya termasuk infrastruktur.
Untuk itu, Febri menegaskan akan mengajak seluruh rekan-rekan di DPRD Ketapang melalui masing-masing fraksi untuk dapat melakukan langkah-langkah politik ke partai politik di pusat agar dapat mendukung dan membantu merealisasikan DOB ke depannya.
"Dengan dilakukan pemekaran maka rentang kendali pelayanan publik dan pemerataan pembangunan bisa dicapai serta sebagai Kabupaten penyanggah IKN pemekaran sangat penting dilakukan," jelasnya.
Sebelumnya Bupati Ketapang, Martin Rantan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Penanggung Jawab Tim Penataan Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menjelaskan kalau Ketapang termasuk daerah terluas di Kalimantan Barat dengan wilayah kurang lebih 31.588 KM atau sekitar 21 persen Luas Kalimantan Barat. Jumlah penduduk mencapai 575.196 Jiwa yang tersebar di 20 Kecamatan.
"Luasnya wilayah serta terbatasnya infrastruktur yang mengakibatkan efektivitas penyelenggaraan urusan Pemerintah belum maksimal, menyebabkan lambannya pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sekda menilai, tujuan pemekaran untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, meningkatkan pelayanan publik dan rentang kendali tata kelola pemerintah serta daya saing Daerah.
Adapun proses pengusulan DOB yang dilaksanakan memasuki kesepakatan bersama antara Bupati, dan Pimpinan DPRD. Selanjutnya pengusulan akan disampaikan ke Gubernur dan DPRD Provinsi untuk mendapatkan persetujuan dan kesepakatan bersama.
Sedangkan tiga DOB yang direncanakan yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya. Terdiri dari lima Kecamatan, meliputi Kendawangan, Manis Mata, Marau, Air Upas dan Singkup.
Kemudian Kabupaten Hulu Aik, meliputi Kecamatan Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang Dua dan Simpang Hulu. Kabupaten Matan Hulu, meliputi Kecamatan Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu dan Sungai Melayu Rayak.