Sekap Pegawai Minimarket dan Gondol Duit 63 Juta, Perampok di Ketapang Diciduk Polisi

Editor: Agustiandi author photo

Sebuah minimarket di di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang dirampok oleh dua orang pelaku, Minggu (16/4/2023) pukul 22.58 WIB. (Ist)
Ketapang (Suara Ketapang) - Seorang perampok sebuah minimarket di Kabupaten Ketapang Diciduk Polisi, Minggu (16/4/2023) tengah malam.

Saat menjalankan aksinya perampok bersenjata tajam tersebut sempat menyekap karyawati minimarket dan menggondol uang tunai Rp 63 juta.

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas AKP Junaidi mengatakan, perampokan bermula saat kedua karyawati minimarket hendak menutup toko dengan merapatkan pintu, namun belum menguncinya.

“Dua orang karyawati ini YU (20) dan WUL (20) berada di dalam minimarket dan sedang menghitung uang hasil penjualan barang pada hari itu. Saat keduanya sedang menghitung uang, tiba tiba dari arah depan pintu minimarket, muncul dua orang pelaku yang langsung menghampiri kedua korban sembari menodongkan sebilah pisau," paparnya.

Junaidi memaparkan, kedua perampok kemudian mengancam korban untuk tetap diam dan meminta keduanya untuk menunjukan meja kasir dan kunci brankas penyimpanan. 

"Kedua pelaku juga sempat membawa kedua korban ke ruangan belakang untuk menutup mulut serta mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan lakban, kedua pelaku juga sempat memukul wajah dan mencekik leher korban," ungkapnya.

Junaidi mengatakan, pelaku lalu berhasil membuka brankas dengan menggunakan kunci yang ditemukan di meja kasir. Pelaku sempat menggondol uang tunai hasil penjualan barang Rp 63 juta, enam bungkus rokok serta sebuah CPU komputer minimarket.

"Saat mencoba kabur melalui pintu depan, kedua pelaku diteriaki oleh kedua korban sehingga mengundang perhatian warga sekitar," sebutnya.

Jumadi menambahkan, kedua pelaku yang sempat akan kabur menggunakan sepeda motor miliknya akhirnya di datangi warga sekitar dan sempat diamankan warga. 

"Satu pelaku dapat diamankan warga sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur melalui jalan belakang minimarket," ucapnya.

Anggota Polres Ketapang yang menerima laporan dari warga, segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan seorang pelaku.

“Seorang pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MR (27) warga Kecamatan Benua Kayong beserta sejumlah barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Vario, sebuah CPU Komputer dan beberapa bungkus rokok telah kita amankan," paparnya.

Polisi kini masih mengejar pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Polisi telah mengantongi indentitas dari pelaku tersebut.

"Pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah kita kantongi identitasnya, perkembangan kedepannya nanti kita sampaikan lagi," pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini