Peresmian Rumah Adat Dayak Senopati Rampai Bakah Sengkrinang Desa Penyarang

Editor: Agustiandi author photo

Sekda Ketapang Alexander Wilyo memotong pita sebagai tanda peresmian Rumah Adat Dayak Senopati Rampai Bakah Sengkrinang Desa Penyarang, Kecamatan Jelai Hulu diresmikan, Jumat (16/6/2023). (Ist).
Jelai Hulu (Suara Ketapang) - Rumah Adat Dayak Senopati Rampai Bakah Sengkrinang Desa Penyarang, Kecamatan Jelai Hulu diresmikan, Jumat (16/6/2023). 

Usai meresmikan rumah adat tersebut, Sekda Ketapang Alexander Wilyo mengatakan, agar rumah adat yang diresmikan ini bisa digunakan dan dimanfaatkan, karena tidak semua desa diberikan kesempatan punya rumah adat. 

"Oleh karena itu harus kita syukuri, dimanfaatkan, digunakan dan dirawat dengan sebaik-baiknya," pesannya.

Sekda berharap dengan adanya rumah adat tersebut, masyarakat adat Desa Penyarang harus bisa maju sejajar dengan suku bangsa lainnya. 

"Adat tidak boleh ditinggalkan, tetapi juga tidak boleh mengabaikan kemajuan jaman," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Sekda juga meminta untuk anam-anak agar bersekolah guna mengimbangi kemajuan dunia dan bersaing dengan jaman.

"Kita harus mampu bersaing dengan suku bangsa lainnya, yang terlebih maju dan kita juga harus punya kualitas," tegasnya.

Selain itu, Sekda juga membuka acara tirai nama plang rumah adat dan pengguntingan pita serta memasuki rumah Adat Dayak Senopati Rampai Bakah Sengkrinang. 

"Memang sudah seharusnya Saya sebagai Sekda dan juga Patih Jaga Pati melindungi, mengayomi, melayani semua suku dan semua agama," ujar sekda saat menyampaikan sambutannya.

Lebih lanjut dikatakan Sekda dalam melayani tersebut harus adil, tidak hanya jadi pemimpin bagi satu suku atau agama saja, tetapi juga harus menjadi pemimpin bagi semuanya. 

"Saya ini abdi negara, alat negara, jadi wajib melayani semua suku dan agama yang ada khusus di Kabupaten Ketapang ini," tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini