Kasus DBD di Ketapang, Bupati: Kalau 1, 2 Hari Ini Kondisinya Memburuk, Segera Kita Tetapkan KLB

Editor: Agustiandi author photo

Bupati Ketapang Martin Rantan diwawancarai awak media usai rapat koordinasi DBD di Kantornya, Sabtu (12/8/2023). (Agustiandi/Suarakalbar.co.id)
Ketapang (Suara Ketapang) - Pemerintah Kabupaten Ketapang memutuskan belum menaikkan status kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

Menurut Bupati Ketapang, Martin Rantan, pihaknya saat ini masih melakukan sejumlah penanganan, baik di pusat kota maupun di tingkat kecamatan. 

"Kita sedang mempersiapkan pada kondisi terburuk, kalau satu dua hari ini angkanya terus melonjak, mau tidak mau kita akan lakukan langkah KLB," sebut Martin, usai rapat koordinasi tentang DBD, di kantornya, Sabtu (12/8/2023) siang.

Martin juga menekankan agar dinas kesehatan, Puskesmas dan unsur Forkopimda untuk proaktif dalam menangani kasus ini. Sebab, menurut Martin, kasus tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah namun juga semua pihak. 

Kendati demikian, orang nomor satu di Kabupaten Ketapang itu berharap, angka kasus DBD dapat berangsur menurun, seiring dengan upaya yang dilakukan dinas teknis, termasuk pihak puskesmas.

"Kalau belum KLB, biaya pengobatan bisa mengunakan BPJS kesehatan, kalau sudah KLB, BPJS tidak diberlakukan, semuanya dibiayai dengan dana tanggap darurat," ucap Martin.

Martin mengimbau warga untuk hidup sehat, baik kesehatan diri sendiri maupun kesehatan lingkungan. Martin juga meminta warga untuk tidak menyepelekan DBD. Jika mengalami gejalanya, segara berobat ke fasilitas kesehatan.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Feria Kowira menjelaskan, dalam seminggu terakhir ini, pihaknya telah masif melakukan pengasapan (fogging) di rumah-rumah warga termasuk di sekolah-sekolah. 

Dalam melakukan pengasapan, lanjut Feria, pihaknya lebih memprioritaskan daerah dengan kasus tertinggi, sedang dan rendah. 

"Abate juga telah kita bagikan ke masyarakat lewat Puskesmas, termasuk kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik), juga sering kita gaungkan saat rapat lintas sektoral," paparnya.

Berdasarkan data terbaru yang dipaparkan Dinas Kesehatan setempat, hingga 11 Agustus 2023, kasus DBD di Kabupaten Ketapang telah menebus 210 kasus. 

Lima kecamatan tertinggi kasus tersebut diantaranya adalah Kecamatan Delta Pawan dengan 73 kasus, Benua Kayong 49 kasus, Matan Hilir Selatan 37 kasus, Muara Pawan 15 kasus, dan Kecamatan Matan Hilir Utara 11 kasus.

Jika dilihat dari Puskesmas, lima kasus tertinggi adalah Puskesmas Tuan-Tuan dengan 49 kasus, Puskesmas Kedondong 37, Puskesmas Pesaguan 26 kasus, Puskesmas Sukabangun 21 kasus dan Puskesmas Mulia Baru dengan 15 kasus. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini