Sinyal Perbuatan Curang Mantan Kepala BULOG Ketapang Mencuat ke Publik

Editor: Agustiandi author photo

BULOG Ketapang. (Ist)
Ketapang (Suara Ketapang) - Sinyal dugaan perbuatan curang mantan Kepala Badan Urusan Logistik (BULOG) Ketapang berinisial M mencuat ke publik satu pekan terakhir ini.

M diduga telah melakukan pemalsuan jumlah tonase beras pada kwitansi pembelian di sejumlah outlet binaan BULOG atau yang biasa disebut Rumah Pangan Kita (RPK). M juga disinyalir menjual beras BULOG melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang diketahui telah memeriksa kasus penyalahgunaan wewenang mantan kepala Bulog Ketapang tersebut sejak beberapa bulan yang lalu. 

"Masih penyelidikan, ada dan masih proses lidik," ungkap Kasi Intelejen Kejari Ketapang, Panter Sinambela saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat pekan lalu.

Mugiarto, salah seorang pemilik RPK di Ketapang mengaku, dirinya juga sempat dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Kejari Ketapang atas kasus tersebut.

"Benar, saya juga sebagai RPK ikut dipanggil oleh kejaksaan, untuk memberikan keterangan sebagai saksi," ujarnya.

Pria yang biasa disapa dengan panggilan Paklek itu menjelaskan, pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh pihak kejaksaan sudah beberapa bulan yang lalu.

"Pemanggilan itu sudah berkisar 2 atau 3 bulan yang lalu, saya sebagai RPK ditanya olek pihak kejaksaan terkait, dapat beras dari mana, berapa kuota beras yang saya dapat dan berapa harga beli dan harga jual beras tersebut," jelasnya.

Wartawan berusaha mengkonfirmasi eks Kepala Bulog Ketapang M melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp. Namun tak mendapat respon darinya. 

Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani meminta Kejari setempat untuk transparan dan serius menangani kasus itu. jika dugaan tersebut benar adanya, apa yang diduganya kepada M sudah tidak bisa ditolerir. Perbuatan M tak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat Ketapang secara umum.

"Informasinya kasus sudah ditangani Kejari ketapang, bahkan mantan kepala BULOG sudah diperiksa begitu juga para pemilik RPK, tentu kita menunggu kepastian hukum dari kasus ini," katanya.

Apalagi, menurut Sani, dari informasi dirinya dapat, beras hasil pemalsuan tonase di kuitansi pembelian, dijual kembali ke pengusaha dengan harga lebih tinggi dan tentunya dipasarkan kembali ke masyarakat dengan harga yang jauh lebih tinggi daripada Harga Eceran Tertinggi (HET). 

"Karena sudah terpublikasikan ke publik, harus ada kepastian hukum apakah benar salah atau tidak, agar tidak muncul opini negatif terhadap kejaksaan atas penanganan kasus ini," nilainya.

Sani mendesak agar Kepala BULOG Provinsi Kalimantan Barat juga bertindak tegas terhadap mantan kepala bulog Ketapang agar dapat menjaga kepercayaan publik terhadap persoalan ini, apalagi menurutnya Direktur Umum Perum Bulog, Budi Waseso menjadi orang yang kerap tegas menyikapi persoalan bulog termasuk penyalahgunaan beras.

"Jangan sampai kejadian ini dilindungi dan merusak citra Bulog di bawah kepemimpinan pak Budi Waseso yang selama selalu pro dengan rakyat," mintanya.

Selain itu, Sani menilai, dugaan penyelewengan rentan terjadi di BULOG yang berada di daerah. Sebab akses pengawasannya terbatas sehingga semua kembali kepada amanah dan tanggung jawab dan ini terbukti dengan adanya dugaan kasus yang saat ini terjadi di Ketapang. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini