Ketua DPRD Ketapang Puji Komitmen Polres Ketapang Berantas Narkoba

Editor: Agustiandi author photo

Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi. (Ist)
Ketapang (Suara Ketapang) - Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi memuji kinerja jajaran Polres Ketapang atas pengungkapan peredaran narkoba pada satu bulan terakhir ini.

Betapa tidak, hanya dalam kurun waktu tiga pekan, jajaran Polres Ketapang mampu menciduk 14 orang tersangka dengan barang bukti hampir 1 kilogram paket narkotika jenis sabu. 

"Seingat saya baru kali ini Polres Ketapang menangkap pelaku narkoba dengan barang bukti hampir 1 kilogram dalam kurun waktu kurang dari sebulan," ucap Febriadi, Senin (18/3/2024).

Febriadi pun mendorong Polres Ketapang untuk tidak mengendurkan tangkapan. Menurutnya dengan seringnya pihak kepolisian melakukan pengungkapan, pemain-pemain narkoba tidak lagi leluasa mengedarkan barang haram tersebut.

Febriadi mengakui, tak mudah dalam memberantas narkoba. Apalagi sangat banyak pintu masuk barang haram tersebut untuk tiba di Kabupaten Ketapang. 

"Tapi belakangan Satres Narkoba berhasil menggagalkannya, mudah-mudahan (pengungkapan kasus narkoba) tidak berhenti di sini, kami harap ini jadi awal yang sangat baik untuk pembuktian dalam komitmen memberantas narkoba," tuturnya.

Febriadi turut menyoroti banyaknya pelaku penyalahgunaan narkotika mendekam di Lapas Ketapang yang berdampak pada over kapasitas. 

"Saya harap proses relokasi Lapas dapat segera dilakukan agar masalah over kapasitas yang sudah terjadi bertahun-tahun tersebut dapat diselesaikan," pungkasnya. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini