![]() |
Barang bukti yang diamankan polisi atas kasus perjudian di Dusun Banjarsari Timur, Desa Banjar Sari, Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang, pada Selasa (26/3/2024). (Ist) |
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, selain AS, jajaran Polsek Kendawangan juga menangkap tiga orang rekannya, masing-masing berinisial HD, AN dan HN. Saat digrebek, empat sekawan itu tengah fokus bermain judi kartu di rumah AS.
"Dalam penggerebekan, empat orang laki-laki berhasil diamankan, termasuk barang bukti berupa kartu remi, ratusan ribu uang tunai dan tikar plastik yang digunakan sebagai alas,” papar Tommy Ferdian, Kamis (28/3/2024).
Tommy menyampaikan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Dusun Banjarsari Timur, Desa Banjar Sari yang sering digunakan sebagai arena permainan judi kartu dengan taruhan uang.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polsek Kendawangan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan nantinya akan di limpahkan ke Polres Ketapang," pungkasnya. (Ndi)