Pemkab Ketapang Bakal Gandeng Ratusan Perusahaan untuk Percepatan Bantuan Sosial

Editor: Agustiandi author photo

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DSP3AKB) Albertin Tri Kurniasih. (Agustiandi/Suarakalbar.co.id) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DSP3AKB) bakal menggandeng ratusan perusahaan untuk program Akselerasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (AKSI PPKS). 

Kepala Dinas DSP3AKB Kabupaten Ketapang, Albertin Tri Kurniasih mengatakan, program tersebut ditargetkan mampu menggandeng 129 perusaahan yang berinvestasi di Kabupaten Ketapang. Rinciannya 79 perusaahan perkebunan kelapa sawit, 30 perusahaan di sektor pertambangan dan 20 perusahaan di sektor kehutanan. 

"Jadi kegiatan yang sudah ada kita akselerasi, kita percepat dengan meminta bantuan dari pihak-pihak lain, karena kalau cuma pemerintah sendiri kan keterbatasan anggaran," Papar Asih usai mensosialisasikan program tersebut di Hotel Aston Ketapang belum lama ini. 

Asih mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menerbitkan PERBUP Nomor 25 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Bidang Sosial. PERBUB ini untuk mengintegrasikan penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan pada bidang sosial dengan program Pemerintah Daerah. 

Asih menjelaskan bantuan sosial tersebut dapat berupa pemberian bantuan alat bantu gerak hingga bantuan modal usaha bagi kaum disabilitas agar mereka mampu berusaha dan dapat mandiri dan bisa menghidupi dirinya sendiri. 

"Selain yang stunting yang memang sudah dilakukan oleh pihak perusahaan atau infrastruktur yang paling banyak ya, kami juga perlu bantuan sosial," ucap Asih. 

Asih menambahkan, ke depan pihaknya bakal menggelar penggalangan komitmen untuk seluruh perusaahan baik perusaahan pertambangan, perkebunan dan kehutanan agar dapat bersama-sama berkontribusi untuk membatu pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial di Kabupaten Ketapang. 

"Melalui kolaborasi dari berbagai pihak diharapkan peningkatan upaya kesejahteraan sosial dapat optimal sehingga dapat menurunkan jumlah PPKS di Kabupaten Ketapang," pungkasnya. (Ad/Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini