![]() |
| Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi. (Agustiandi/Suarakalbar.co.id) |
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi mengatakan, pihaknya akan membatasi jumlah pendukung yang hadir baik di dalam maupun di luar gedung tempat acara berlangsung.
Saufi menjelaskan, di dalam gedung sebanyak 300 peserta yang diperbolehkan masuk. Rinciannya masing-masing Paslon maksimal 50 orang pendukung. Sisanya dari unsur Forkopimda, OPD teknis, paguyuban, Ormas termasuk jurnalis.
"Ada paguyuban dan Ormas karena nanti juga kita rangkai dengan deklarasi Pilkada damai," ujar Saufi kepada wartawan, Senin (23/9/2024).
Tak hanya di dalam gedung, KPU juga mengatur jumlah pendukung yang berada di luar. Masing-masing Paslon hanya diperbolehkan membawa 50 pendukung.
"Jadi masing-masing Paslon itu pendukungnya 100 orang, 50 di dalam, 50 orang lagi di luar, kami sudah siapkan kursi tenda dan TV karena ada live streaming juga," kata Saufi.
Saufi menambahkan, usai pengundian dan penetapan nomor urut, akan ada kata sambutan dari masing-masing Paslon maksimal 10 menit kemudian dirangkai dengan penandatangan deklarasi Pilkada Damai.
Sebelumnya, KPU Ketapang telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Pilkada 2024. Tiga pasang Paslon yang bakal bertarung adalah Farhan-Leonardus Rantan, Junaidi-Suprapto dan Alexander Wilyo-Jamhuri Amir. (Ndi)
