Tim dari Seksi Datun Kejari Ketapang bersama Dinas PUTR meninjau Ruas Jalan Tanjung-Periangan Kecamatan Jelai Hulu, Rabu (2/10/2024). (Agustiandi/Suarakalbar.co.id) |
Supervision Engineer proyek tersebut, Hendy Maliki mengatakan, titik peningkatan jalan tersebut berada di Desa Periangan. Dalam waktu dekat pelaksana proyek CV Mega Putri Mandiri akan melakukan pengerjaan marka jalan.
"Finishingnya tinggal marka lagi, informasi dari pihak pelaksana dan kita pun sudah minta mereka untuk segera pasang markanya, itu kemungkinan paling cepat minggu-minggu ini, paling lambat pertengahan Oktober-lah," ujar Hendy saat ditemui di lokasi proyek, pada Rabu (2/10/2024).
Hendy mengatakan, hingga akhir September deviasi pekerjaan plus 16 persen. Artinya progresnya cukup tinggi. Kontrak pekerjaan proyek jalan ini akan berakhir pada awal November 2024. Setelah itu akan ada masa pemeliharaan selama satu tahun kedepan.
"Jadi dalam waktu satu tahun nanti, jika ada hal yang perlu ditanggulangi itu masih tanggung jawab pelaksana," ucapnya.
Kasi Intelijen Kejari Ketapang, Panter Sinambela mengapresiasi atas pekerjaan yang dilakukan di proyek tersebut. Kendati demikian ia meminta agar pekerjaan marka jalan harus segera dilaksanakan.
"Proyek ini didampingi dan diawasi Kejari Ketapang yang dipimpin oleh Kasi Datun Dimas Mahendra. Pesan kami ini jangan ditunda-tunda lagi, secepatnya harus sudah diberi marka jalan," tegasnya saat dihubungi, Jumat (4/10/2024).
Panter menambahkan, dari hasil pantauan Seksi Datun di lapangan kemarin, ada sejumlah titik pekerjaan yang harus dibenahi agar kontruksi jalan tetap kokoh. Ia meminta agar pelaksana pekerjaan menindaklanjuti hal tersebut.
"Ada beberapa bagian jalan khususnya di dekat jembatan yang perlu diperbaiki karena tanah amblas kebawah," katanya.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang, Rahmad menjelaskan, proyek peningkatan jalan kabupaten itu menelan anggaran Rp8,9 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, APBD tahun 2024.
"Panjang jalan yang diaspal sepanjang 3,95 kilometer, lebar empat meter, bahu jalan masing-masing 50 centimeter, ketebalan aspal lima centimeter, ketebalan aspal ini sudah termasuk standar jalan kabupaten," jelasnya saat mendampingi Kasi Datun Kejari Ketapang di lokasi proyek.
Rahmad menambahkan, progres proyek peningkatan ruas jalan di Desa Periangan tersebut telah mencapai 98 persen. Hanya tersisa pekerjaan marka jalan.
"Setelah rampung 100 persen, ada masa pemeliharaan selama satu tahun. Jika ada kerusakan atau amblas akan ada perbaikan oleh pihak pelaksana, karena ada uang jaminan 5 persen dari nilai kontrak," pungkasnya. (Ndi)