Sepeda motor milik korban. (ist) |
Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Angga Pribadi menerangkan, kejadian kecelakaan berawal dari tiga unit sepeda motor beradu kecepatan.
"Yamaha Mio yang dikendarai AM, Honda Beat yang dikemudikan R dan Honda Beat warna putih yang dikendarai D beradu kecepatan dari arah jembatan Pawan V menuju simpang tiga Kelurahan Mulia Kerta," papar Angga.
Saat itu, lanjut Angga, posisi R berada paling depan diikuti D dan AM berada di posisi paling belakang. Ketika AM berusaha mendahului D, ia kemudian mencoba untuk menyalip R dari sisi kanan.
Namun, saat berusaha mendahului, bagian depan sepeda motor AM menabrak knalpot sepeda motor R. Akibatnya sepeda motor AM hilang kendali dan melebar ke kanan, hingga menabrak mobil Isuzu Elf yang dikemudikan oleh S.
"Setelah menabrak mobil, sepeda motor AM terjatuh di tengah jalan, sementara R yang berada di belakangnya juga terjatuh di lajur yang sama. Akibat kecelakaan tersebut, AM mengalami cedera serius, termasuk luka parah di bagian kepala dan kondisi putus pada lengan kanan. Sementara R hanya mengalami luka lecet," beber Angga.
Angga menambahkan, petugas Satlantas Polres Ketapang yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi korban dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kecelakaan ini menyebabkan kemacetan di sepanjang jalur tersebut hingga proses evakuasi selesai. Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara karena kecepatan tinggi dan tidak hati-hatinya pengendara dalam menyalip.
Pengendara yang terlibat dalam kecelakaan ini telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sementara sopir mobil Isuzu Elf dalam kondisi tidak mengalami cedera.
Kasat Lantas menghimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa.
"Menjadi pengalaman yang berharga bagi kita semua untuk berhati-hati dalam berkendara, utamakan keselamatan dalam berkendara di jalan raya dan tidak melakukan kebut kebutan untuk menghindari fatalitas kecelakaan," pungkasnya. (Ndi)