Lapas Ketapang Terima Ambulans Pertama

Editor: Agustiandi author photo

Kepala Lapas Kelas II B Ketapang, Julius Barus (kanan) dan Kepala KPLP, Nardin Werapih memperlihatkan mobil ambulance batuan dari Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (22/10/2024). (Suarakalbar.co.id/Agustiandi)
Ketapang (Suara Ketapang) – Setelah puluhan tahun tidak memiliki ambulans, Lapas Ketapang akhirnya mendapatkan bantuan satu unit ambulans dari pemerintah pusat di akhir tahun 2024. 

Fasilitas baru ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi tahanan yang membutuhkan perawatan medis.

Kepala Lapas Kelas II B Ketapang, Julius Barus, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan ini. Menurutnya ambulance ini sangat dibutuhkan, terutama untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi warga binaan yang sakit. 

"Dalam memberikan pelayanan yang prima, tentu kita membutuhkan ambulance untuk mengantar warga binaan yang sakit ke fasilitas kesehatan," ujar Julius Barus belum lama ini. 

Sebelumnya, lanjut Julius, Lapas Ketapang terpaksa mengandalkan mobil dinas biasa untuk membawa tahanan yang sakit ke rumah sakit. Namun, kondisi mobil tersebut dinilai tidak layak, apalagi untuk membawa pasien dalam keadaan darurat.

"Ambulans ini merupakan yang pertama sejak lembaga pemasyarakatan ini dibangun. Bantuan ini diberikan langsung oleh Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM," bebernya. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ketapang, Nardin Werapih menambahkan, ambulans baru itu dilengkapi dengan fasilitas medis lengkap, seperti oksigen, lemari obat dan tempat tidur dorong. 

"Ambulans ini sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan yang lebih baik, terutama bagi tahanan yang membutuhkan perawatan medis segera," ujar Nardin. 

Dengan lebih dari 1.000 tahanan yang saat ini menghuni Lapas Ketapang, jumlah tersebut jauh melebihi kapasitas ideal yang hanya untuk 200 orang. Sebagian besar tahanan berasal dari dua kabupaten, Ketapang dan Kayong Utara, dengan mayoritas kasus terkait pencurian dan narkoba. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini