![]() |
Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mathoji. (ist) |
Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mathoji, menyatakan pelantikan kepala daerah yang tidak terlibat sengketa hukum akan memberikan dampak positif bagi jalannya pemerintahan.
"Jika pelantikan dilakukan tepat waktu, pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal," ujarnya, Minggu (19/1/2025).
Politisi Partai Gerindra ini menilai, agar pelayanan publik berjalan dengan lancar, solusi terbaik untuk pelantikan kepala daerah yang belum ada kepastian adalah dengan melaksanakan pelantikan secara bertahap.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara bupati dan wali kota akan dilantik pada 10 Februari 2025. Namun, wacana penundaan pelantikan hingga 13 Maret 2025 muncul seiring dengan adanya sengketa Pilkada di MK.
"Pelantikan bertahap menjadi solusi terbaik. Daerah yang tidak ada sengketa hukum dapat dilantik lebih dulu, agar pemerintahan segera berjalan," jelas Mathoji.
Di Kalimantan Barat (Kalbar), khususnya di Ketapang, mayoritas daerah sudah menyelesaikan tahapan Pilkada tanpa adanya sengketa.
Hal ini juga berlaku di Indonesia secara keseluruhan, di mana jumlah daerah yang tidak bersengketa jauh lebih banyak dibandingkan yang masih dalam proses hukum.
Menurut Mathoji, hal ini perlu menjadi pertimbangan agar kepentingan daerah yang aman tidak terkendala oleh sengketa di daerah lain.
“Kami berharap ada solusi yang cepat dan keputusan yang jelas, seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, bahwa daerah yang tidak bersengketa di MK bisa diprioritaskan untuk pelantikan lebih awal,” harapnya. (Ndi)