![]() |
Ilustrasi. (*) |
Kegiatan mencurigakan ini pertama kali terendus setelah masyarakat setempat mengirimkan rekaman video berisi dialog-dialog yang dinilai menyimpang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketapang pun bergerak cepat, berkoordinasi dengan Tim PAKEM, Polres, dan Kemenag setempat untuk menelusuri kebenarannya.
Ketua MUI Kabupaten Ketapang, Faisol Maksum, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan rekaman dan pengamatan lapangan, terdapat sejumlah indikasi kesesatan dalam ajaran AK. Salah satu poin yang paling mencolok adalah doktrin bahwa salat batiniah lebih utama daripada salat fardu, bahkan bisa menggantikannya.
“Ini jelas bertentangan dengan syariat Islam. Salat lima waktu adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan,” tegas Faisol saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/4/2025).
Meski jumlah pengikutnya di Sandai masih terbatas karena AK sendiri baru menyebarkan ajarannya di wilayah itu MUI tidak mau mengambil risiko. Mereka telah menjadwalkan pertemuan dengan para pengikut aliran tersebut pada 29 April 2025 di Kantor Camat Sandai.
“Kami akan meminta penjelasan langsung dari mereka. Jika memang terbukti sesat, kami akan mengambil langkah tegas,” ujar Faisol.
MUI juga meminta pemerintah setempat turun tangan memfasilitasi proses klarifikasi, sekaligus mengantisipasi penyebaran ajaran yang bisa menyesatkan umat.
Faisol mengimbau warga untuk tetap berpegang pada ajaran Islam yang benar dan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa. “Jangan mudah terpengaruh ajaran yang tidak jelas sumbernya,” pesannya. (Ndi)