Kejati Kalbar Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran Napak Tilas Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Logo Napak Tilas Kabupaten Ketapang. (*) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) mulai mengusut dugaan penyimpangan anggaran dalam kegiatan Napak Tilas Ketapang yang digelar pada 2023–2024. Sejumlah panitia pelaksana dari berbagai instansi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pejabat Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan sejumlah petinggi lain.  

Penyelidikan ini menyasar indikasi penyalahgunaan dana, baik dari APBD maupun dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sponsor. Nilai anggaran yang diduga bermasalah mencapai miliaran rupiah, memicu kecaman dari masyarakat setempat.  

Masyarakat Ketapang mendesak Kejati Kalbar untuk menuntaskan kasus ini tanpa tebang pilih. Mereka menuntut transparansi dan keadilan hukum hingga aktor utama di balik dugaan korupsi terungkap.  

"Pemanggilan panitia itu langkah awal yang baik, tapi jangan berhenti di situ. Kejati harus serius mengusut tuntas kasus ini," tegas Daniel, tokoh pemuda Ketapang, Jumat (11/7/2025).  

Daniel menyayangkan kegiatan yang seharusnya membangkitkan semangat sejarah justru dinodai praktik korupsi. 

"Kalau anggaran besar seperti ini diselewengkan, siapa lagi yang bisa dipercaya? Hukum harus berlaku adil," tambahnya.  

Ia juga meminta penyidik tak hanya fokus pada pemeriksaan administratif, tetapi juga mengusut tuntas tanggung jawab pengelolaan dana. 

"Rakyat menunggu keadilan. Jika terbukti bersalah, pelaku harus ditindak tegas,"tegas Daniel.  

Pejabat Terkait Sudah Dipanggil

Sebelumnya, sejumlah pejabat penting di Kabupaten Ketapang telah diperiksa penyidik Kejati Kalbar pada akhir Juni lalu. 

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Kalbar belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Namun, publik berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan tata kelola anggaran daerah di masa depan. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini