![]() |
Gambar ilustrasi. (*) |
Kepala Kejari Ketapang Antoni Nainggolan, melalui Kasi Intelijen Panter Rivay Sinambela, membenarkan penyelidikan tersebut.
"Sedang didalami dan sedang proses," ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
Proyek ini disebut mulai dikerjakan sekitar Mei atau Juni 2025, setelah indikasi penyelewengan tercium. Hasil pantauan di lapangan, ada komponen LPJU yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan volume pekerjaan di beberapa titik kurang.
Berdasarkan data Daftar Pengguna Anggaran (DPA) Dishub, proyek ini menggunakan sistem e-katalog. Dananya bersumber dari APBD-P 2024 dengan total Rp1,75 miliar.
Berikut daftar pekerjaan yang masuk dalam dugaan proyek fiktif:
1. Gg Pandan, Desa Payak Kumang, Delta Pawan – Rp150 juta (CV Sky Group)
2. Jalan Teratai, Desa Padang, Benua Kayong – Rp150 juta (CV Zero Lima Dua)
3. Dusun Tebuar, Desa Tajok Kayong, Nanga Tayap – Rp200 juta (CV Sky Group)
4. Gg H Dahani, Desa Sukabangun – Rp200 juta (CV Fadifa Berlian)
5. Gg Hikmah & Gg P Ramlee, Desa Kalinilam, Delta Pawan – Rp200 juta (CV Sky Group)
6. Desa Beringin Jaya, Sungai Melayu Raya – Rp150 juta (CV Zero Lintas Dua)
7. Jalan Rangga Sentap, Kelurahan Sukaharja – Rp100 juta (CV Berkat Kita Bersatu)
8. Kompleks RT 37, Kelurahan Mulia Baru, Delta Pawan – Rp100 juta (CV Sarana Kita)
Diduga, perusahaan pelaksana hanyalah “dipinjam” oleh oknum. Nama yang disebut mengetahui dugaan ini antara lain KPA/PPK Mulyono dan PPTK Wawan.
Mulyono mengaku belum bisa memberi penjelasan.
"Saye ade rapat di kantor Bupati. (Penjelasan) ranah pak Kadis," ujarnya. (Ndi)