Masyarakat Jelai Hulu Sampaikan Hasil Audiensi ke DPRD dan Bupati Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Bupati Ketapang Alexander Wilyo menerima rombongan masyarakat Jelai Hulu di kediamannya, Senin malam (29/9/2025), usai mereka menyampaikan hasil audiensi terkait pembangunan infrastruktur desa. (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) – Setelah melakukan audiensi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta PLN UP3 Ketapang, perwakilan masyarakat Kecamatan Jelai Hulu menyampaikan hasil pertemuan itu ke DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (29/9/2025).

Audiensi yang dihadiri para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan organisasi masyarakat, serta didampingi Sekretaris Camat Jelai Hulu tersebut dipimpin  oleh Ketua Koordinator Lapangan Aksi, Robertus Surya D., yang juga Kepala Desa Penyarang. 

Sebanyak 40 orang, termasuk keterwakilan perempuan, hadir dalam rombongan tersebut. Di hadapan pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Nasdiandyah, mereka meminta agar DPRD mengawasi, menindaklanjuti, sekaligus memperkuat kesepakatan yang telah dicapai bersama DPUTR dan PLN UP3 Ketapang. 

“Anggota DPRD diharapkan bisa menggunakan haknya sebagai pengawas pemerintah mewakili rakyat,” ujar Lambertus Hamzah. 

Pada malam harinya, sekitar pukul 19.30 WIB, masyarakat Jelai Hulu juga diterima Bupati Ketapang, Alexander Wilyo. 

pada kesempatan itu, Yohanes Brand menyampaikan secara langsung hasil audiensi kepada Bupati. Beberapa kepala desa pun memanfaatkan pertemuan tersebut untuk melaporkan persoalan pembangunan di desanya masing-masing.

Perwakilan masyarakat Jelai Hulu bersama para kades dan tokoh adat menyerahkan hasil audiensi dengan DPUTR dan PLN kepada anggota DPRD Ketapang, Senin (29/9/2025). (ist) 
Sementara itu, Jubirtus Domung, tokoh adat Desa Tanggerang, menyampaikan hasil audiensi dengan DPUTR kepada Patih Jaga Patih.

Ia menegaskan, apabila terjadi pengingkaran terhadap butir kesepakatan, maka Domung Jelai akan menjatuhkan sanksi adat kepada Kepala Dinas PUTR, Dennery.

Menanggapi hal itu, Patih yang juga menjabat sebagai Bupati Ketapang mengapresiasi keberanian masyarakat Jelai Hulu dalam menegakkan aturan adat.

“Sanksi adat merupakan konsekuensi yang harus dihormati jika terjadi pelanggaran kesepakatan,” ujar Bupati. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini