![]() |
Polisi Polsek Tumbang Titi berpose di depan arena sabung ayam yang telah dibakar di Desa Pebihingan, Kecamatan Pemahan, Minggu (7/9/2025). (ist) |
Dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana itu, polisi hanya menemukan lapak dan arena, sementara para pelaku sudah kabur.
Lapak yang digunakan untuk sabung ayam kemudian dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar. Polisi juga mengimbau warga agar tidak terlibat praktik perjudian.
“Kami pastikan terus memberantas judi sabung ayam di wilayah hukum kami. Ini komitmen kami menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata IPTU Made Adyana melalui keterangan tertulis yang diterima Suara Ketapang, Selasa (9/9/2025).
Di tengah operasi tersebut, beredar kabar bahwa Camat Pemahan, Herman Syahwiran, ikut dibawa ke kantor polisi. Herman membantah tudingan itu. Ia menjelaskan kehadirannya semata-mata karena sedang berada di sekitar lokasi bersama keluarga.
“Yang sebenarnya saya bawa empat anak saya memancing di kolam dekat sian. Kebetulan hari Minggu, kemudian ada penggerebekan. Karena banyak anak-anak yang takut mendengar suara tembakan, saya menenangkan mereka,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Herman menambahkan, sebagai camat, ia merasa perlu ikut ke Polsek untuk membantu penyelesaian dan memberikan pembinaan kepada warga yang terjaring.
“Bersama Kapolsek dan Forkopimcam, kami langsung memberikan peringatan pada kesempatan pertama,” kata dia.
Operasi pembubaran judi sabung ayam di Pebihingan juga melibatkan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta Babinsa. Sinergi itu diharapkan memperkuat pencegahan praktik perjudian yang dinilai meresahkan warga. (Ndi)