![]() |
Pengurus APRI DPC Ketapang resmi terbentuk. Organisasi ini hadir untuk memperjuangkan legalitas tambang rakyat dan mendorong penambangan yang ramah lingkungan. (ist) |
Pembentukan yang dilakukan melalui rapat pengurus tersebut menjadi langkah awal perjuangan legalitas bagi penambang rakyat di daerah tersebut.
Kehadiran DPC Ketapang menandai upaya penting untuk memberikan perlindungan hukum dan pengakuan resmi bagi penambang rakyat.
Berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APRI Kalimantan Barat, susunan kepengurusan inti DPC Ketapang terdiri atas Supianhadi sebagai ketua, Citra Eka Syandi sebagai sekretaris, dan Dani sebagai bendahara. Struktur lengkap pengurus akan segera disusun dalam waktu dekat.
Ketua APRI DPC Ketapang, Supianhadi, mengatakan pembentukan organisasi ini menjadi wadah bagi penambang rakyat agar terhindar dari praktik penambangan liar dan ilegal.
“APRI berkomitmen mengorganisasi, memberikan edukasi, serta memastikan kegiatan penambangan rakyat berjalan sesuai aturan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, misi besar APRI adalah memperjuangkan agar profesi penambang rakyat mendapat pengakuan pemerintah, sejajar dengan profesi lain seperti petani, buruh dan nelayan. Selain itu, organisasi ini juga menargetkan agar aktivitas penambangan rakyat dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.
“Kami ingin tambang rakyat berperan dalam membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui koperasi tambang yang profesional dan berkelanjutan,” katanya.
Sebagai langkah awal, APRI DPC Ketapang mendorong pemerintah daerah agar segera mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Dengan adanya WPR, masyarakat dapat menambang secara legal melalui kelompok masyarakat maupun koperasi rakyat,” tutur Supianhadi.
Sementara itu, Dewan Pembina APRI Ketapang, Suyanto, menyatakan bahwa setelah terbentuknya DPC Ketapang, langkah berikutnya adalah pelantikan APRI se-Kalimantan Barat yang rencananya akan dipusatkan di Ketapang.
“Terbentuknya DPC APRI Ketapang menjadi momentum penting dalam menghimpun kekuatan penambang rakyat secara legal dan terorganisasi. Kami ingin hadir bukan hanya sebagai wadah, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pertambangan rakyat yang sah dan berdaya,” ujar Suyanto. (Ndi)
Ia menilai, keberadaan APRI di Ketapang dapat menjadi kanal advokasi dan lobi resmi kepada pemerintah daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum untuk mempercepat proses legalisasi tambang rakyat. Langkah ini dinilai relevan mengingat persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih menjadi isu besar di wilayah tersebut.
Selain aspek ekonomi, APRI juga menegaskan komitmennya terhadap pertambangan ramah lingkungan. Melalui edukasi dan pendampingan, organisasi ini berupaya mengarahkan penambang agar meninggalkan praktik ilegal yang berisiko dan beralih ke pola kerja yang memenuhi standar operasional baik serta bertanggung jawab.
“Kami ingin membuktikan bahwa pertambangan rakyat bisa berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan hidup. Legalitas bukan hanya soal izin, tetapi juga soal tanggung jawab,” tegas Suyanto.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional, APRI Ketapang juga berkomitmen menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang berulang kali menekankan pentingnya pemberantasan PETI.
Suyanto menambahkan, langkah konsolidasi ini merupakan bagian dari peran proaktif APRI untuk menjadi solusi legal dan berkelanjutan bagi penambang rakyat di Ketapang dan Kalimantan Barat. (Ndi)