![]() |
| Karyawan lokal CMI beraktivitas di area tambang. CMI terus berkomitmen memberdayakan masyarakat sekitar melalui kesempatan kerja dan pengembangan keterampilan. (ist) |
Hingga 2025, tenaga kerja di dua site operasional, yakni Site Air Upas dan Site Sandai, didominasi oleh putra-putri daerah asal Kalimantan Barat.
Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), khususnya Pasal 125, yang mewajibkan perusahaan pertambangan mengutamakan tenaga kerja lokal.
“Penerimaan tenaga kerja di CMI bukan sekadar kebutuhan operasional, melainkan juga pelaksanaan amanat undang-undang. HRGA berkewajiban memastikan tenaga kerja lokal mendapat prioritas, sehingga manfaat keberadaan perusahaan benar-benar dirasakan oleh masyarakat sekitar,” ujar Junaidi Giantoro, Manager HRGA CMI melalui keterangan tertulis yang diterima Suara Ketapang, Rabu (8/10/2025).
Rekrutmen tenaga kerja di CMI berlandaskan Pasal 125 UU Minerba yang menegaskan bahwa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib bertanggung jawab melaksanakan usaha pertambangan berbadan usaha, koperasi, atau perorangan yang memenuhi kualifikasi sesuai ketentuan Menteri, serta mengutamakan tenaga kerja lokal. Dengan dasar hukum tersebut, CMI konsisten memberi ruang besar bagi putra-putri daerah untuk berkarier di sektor pertambangan.
Hingga saat ini, Site Air Upas mempekerjakan 371 karyawan internal, di mana 78% (288 orang) merupakan tenaga kerja lokal. Dari jumlah tersebut, 72% berasal dari Kabupaten Ketapang dan 49% dari Ring 1 atau wilayah sekitar area operasi.
Sementara itu, di Site Sandai terdapat 243 karyawan internal, dengan 71% (172 orang) berasal dari Kalimantan Barat; 110 orang di antaranya berasal dari Kabupaten Ketapang dan 66 orang (60%) dari Ring 1.
Bagi masyarakat lokal, kesempatan bergabung di CMI memberikan manfaat lebih dari sekadar pekerjaan. Anak muda Kalimantan Barat kini memiliki ruang untuk berkontribusi di sektor pertambangan daerahnya sendiri.
Dengan adanya dukungan dari perusahaan, mereka dapat belajar dan mengembangkan kemampuan, sekaligus membawa dampak positif bagi keluarga serta lingkungannya.
Selain membuka lapangan kerja, rekrutmen lokal juga menjadi ajang bagi generasi muda Kalimantan Barat untuk membuktikan potensi mereka.
Melalui program pelatihan dan pengembangan keterampilan berkelanjutan yang diberikan perusahaan, para karyawan memiliki kesempatan untuk terus bertumbuh.
Hal ini melahirkan optimisme baru bahwa tenaga kerja lokal mampu bersaing di sektor pertambangan dan menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan di wilayahnya.
Lebih jauh, CMI melihat pentingnya keterlibatan masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, perusahaan tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga mendorong transfer pengetahuan antar generasi.
Para karyawan berpengalaman didorong menjadi mentor bagi tenaga kerja baru, sehingga budaya kerja yang aman, produktif, dan beretika dapat terus dijaga serta diwariskan.
Kehadiran CMI dalam mengutamakan tenaga kerja lokal juga menciptakan hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.
Keberadaan perusahaan semakin diterima karena manfaatnya nyata, baik dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun kontribusi ekonomi yang berputar di daerah.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan komunitas lokal terus diperluas agar upaya pemberdayaan ini berkesinambungan dan semakin inklusif.
“Tenaga kerja lokal adalah aset utama perusahaan. Kami ingin memastikan bahwa keberadaan CMI benar-benar memberi manfaat langsung, tidak hanya bagi bisnis, tetapi juga bagi masyarakat dan pembangunan Kalimantan Barat,” tutup Junaidi Giantoro. (Ad)
