Ketua PWI Pusat Ahmad Munir: Ketua PWI Kalbar Adalah Kundori

Editor: Agustiandi author photo

Ketua PWI Pusat Ahmad Munir memberikan keterangan kepada wartawan usai pengukuhan Pengurus PWI Pusat periode 2025–2030 di Monumen Pers Solo, Jawa Tengah, Sabtu (4/10/2025). PWI Pusat menegaskan bahwa kepengurusan PWI Kalimantan Barat yang sah berada di bawah pimpinan Kundori. (ist) 
Solo (Suara Ketapang) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Ahmad Munir, menegaskan bahwa kepengurusan PWI Kalimantan Barat yang sah saat ini dipimpin oleh Kundori.

“Kalau di Kalimantan Barat itu ketuanya ya Kundori,” ujar Munir saat diwawancarai usai pengukuhan Pengurus PWI Pusat periode 2025–2030 di Monumen Pers Solo, Jawa Tengah, Sabtu (4/10/2025).

Munir mengatakan, saat ini tim penyelesaian dualisme organisasi tengah bekerja dan ditargetkan rampung pada akhir Oktober mendatang. “Nanti kami akan buat surat resmi agar teman-teman di daerah bisa bekerja dengan nyaman,” ujarnya.

Ia menjelaskan, idealnya seluruh pihak menahan diri setelah adanya kongres yang menetapkan kepengurusan baru. Namun, untuk kasus di Kalbar, ada pihak yang sebelumnya telah merencanakan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sejak beberapa bulan lalu.

“Kami tidak membatalkan kegiatannya, tetapi karena pengujinya bukan dari PWI, maka tidak kami perbolehkan menggunakan atribut PWI,” kata Munir.

Menanggapi pertanyaan apakah pengurus daerah yang masih dalam proses penyelesaian dualisme tidak diperbolehkan menggunakan atribut PWI sebelum keputusan final keluar, Munir menegaskan hal itu tidak sepenuhnya demikian.

Menurutnya, dalam pembahasan internal pengurus harian PWI Pusat, telah disepakati bahwa pengurus pelaksana tugas (PLT) yang belum menggelar kongres luar biasa akan otomatis berakhir masa tugasnya. Meski begitu, PWI Pusat mendorong agar penyelesaian di daerah tetap mengedepankan kearifan lokal.

“PWI Pusat mendorong pengurus definitif untuk merangkul PLT yang ada, baik dari hasil SK KLB maupun LB Kongres Bandung. Dari sejumlah KLB yang dilakukan daerah, hanya dua PLT yang sah, yaitu PWI Kepulauan Riau dan PWI Banten. Selain itu, PLT lainnya gugur dengan sendirinya,” tegas Munir. (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini