![]() |
Suasana silaturahmi Koalisi Wartawan (KAWAN) Ketapang dengan Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, Senin (13/10/2025). (ist) |
Jamhuri menyampaikan apresiasi atas kehadiran KAWAN Ketapang yang baru terbentuk. Ia menilai kehadiran organisasi ini sebagai langkah positif untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers dalam membangun komunikasi publik yang sehat serta mendorong transparansi pemerintahan.
Menurut Jamhuri, media massa memiliki peran penting sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan secara objektif justru menjadi bagian dari proses perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.
“Kritik dari media itu penting. Melalui pemberitaan yang berimbang, pemerintah dapat melihat kekurangan sekaligus memperbaiki diri. Media membantu kami tetap berada di jalur yang benar,” ujar Jamhuri.
Ia menambahkan, media juga berperan dalam menyebarluaskan capaian pembangunan dan kebijakan publik agar masyarakat memahami arah pembangunan daerah secara utuh.
“Kami berharap hubungan baik ini terus terjaga. Pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan kinerja dan informasi pembangunan, sementara media juga membutuhkan pemerintah sebagai sumber informasi yang terbuka,” katanya.
Sementara itu, Ketua KAWAN Ketapang Agustiandi menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat Wakil Bupati dan jajaran.
![]() |
Foto bersama pengurus KAWAN Ketapang bersama Wakil Bupati Jamhuri Amir yang didampingi Sekda Repalianto dan Asisten III Devy Harinda. (ist) |
“Kami ingin menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah. KAWAN Ketapang berdiri bukan untuk mengkritik semata, tetapi juga untuk membuka ruang dialog yang sehat antara pers, pemerintah, dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat KAWAN Ketapang akan menggelar deklarasi yang juga akan dikemas dengan dialog publik bertema keterbukaan informasi publik.
Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang diskusi antara pemerintah, media, dan unsur masyarakat dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Ad)