![]() |
| Bupati Ketapang Alexander Wilyo meminta lima perusahaan turun tangan memperbaiki jalan provinsi Pesaguan Kendawangan. (*) |
Permintaan itu tertuang dalam surat resmi bernomor 192/SETDA-EKBANG.400.3.3.2/2025 yang ditandatangani Bupati Ketapang Alexander Wilyo pada 30 Desember 2025.
Adapun lima perusahaan yang diminta berpartisipasi yakni PT Well Harvest Winning Alumina Refinery, PT Ketapang Bangun Sarana, PT Borneo Alumindo Prima, PT Putra Sari Lestari, dan PT Sigma Prima Indotama.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Ketapang Nomor 4/SETDA-EKBANG.400.3.3.2/2025 tertanggal 22 Februari 2025 tentang dukungan TJSL perusahaan terhadap perbaikan kerusakan ruas jalan di Kabupaten Ketapang.
Dalam surat itu, pemerintah daerah meminta perusahaan turut melakukan perbaikan di beberapa titik kerusakan pada ruas Pesaguan–Kendawangan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo menegaskan, keterlibatan perusahaan tidak hanya berpengruh positif pada kelancaran aktivitas masyarakat, tetapi juga menunjang keberlangsungan operasional perusahaan itu sendiri.
“Ini bagian dari semangat gotong royong membangun Ketapang. Pembangunan daerah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan peran bersama, termasuk dunia usaha,” ujar Alex.
![]() |
| Salah titik jalan Provisi pada ruas Pesaguan Kendawangan yang kondisinya rusak parah, Senin (29/12/2025). (ist) |
“Terlebih untuk infrastruktur yang lokasinya dekat dengan perusahaan. Kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” tegas Alex.
Terkait pelaksanaan teknis di lapangan, Alex meminta agar perusahaan berkoordinasi dengan camat dan kepala desa setempat agar perbaikan jalan dapat berjalan efektif, terarah dan tepat sasaran.
Ruas Jalan Provinsi Pesaguan–Kendawangan selama ini menjadi akses vital bagi mobilitas warga dan distribusi logistik di wilayah selatan Kabupaten Ketapang. Kondisi jalan yang rusak kerap dikeluhkan masyarakat karena menghambat aktivitas harian serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. (Ad)

