![]() |
| Mantan bos BGN Dadan Hindayana mengenakan rompi tanahan Kejagung saat digiring penyidik pada Rabu (3/6/2026). (ist) |
Matan bos BGN tersebut dijemput petugas Kejaksaan Agung usai penyidik melakukan penggeledahan di Kantor BGN di Jakarta.
Selain Dadan, sejumlah pihak yang pernah menjabat di lingkungan BGN juga dikabarkan dimintai keterangan oleh penyidik.
Namun hingga saat ini, Kejagung belum menyampaikan secara rinci perkara yang tengah ditangani maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.
Penggeledahan di Kantor BGN dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan. Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang yang akan digunakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sehari sebelumnya, Dadan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN dan digantikan oleh pejabat baru.
Selain Dadan, dua mantan petinggi BGN lainnya juga turut diperiksa terkait perkara yang sedang diusut.
Kasus ini diduga berkaitan dengan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan secara rinci konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, maupun nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. (Ndi)
