![]() |
| Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris memastikan akan memproses setiap dugaan penyelewengan distribusi BBM apabila hasil penyelidikan dan pembuktian menemukan bukti yang cukup. (ist) |
"Pasti kita proses. Setelah penyelidikan dan pembuktian mencukupi," kata Harris saat dikonfirmasi Suara Ketapang, Rabu (22/7/2026).
Pernyataan itu disampaikan di tengah kelangkaan BBM yang masih memicu antrean panjang di sejumlah SPBU di Kabupaten Ketapang.
Dalam beberapa hari terakhir, muncul berbagai spekulasi di masyarakat mengenai penyebab sulitnya memperoleh BBM, termasuk dugaan adanya penyalahgunaan distribusi.
Harris mengatakan, Polres Ketapang tidak tinggal diam. Seluruh jajaran telah diperintahkan melakukan pengamanan sekaligus pemantauan secara rutin terhadap proses pendistribusian BBM di setiap SPBU.
"Kami sudah memerintahkan anggota untuk melakukan pengamanan dan pemantauan langsung terhadap pendistribusian BBM di SPBU," ujarnya.
Menurut Harris, hasil koordinasi Polres Ketapang dengan Hiswana Migas dan Pertamina menunjukkan stok BBM di Kabupaten Ketapang masih mencukupi.
Namun, lanjut Harris, untuk menjaga pemerataan distribusi, pengisian BBM bersubsidi sementara dibatasi sebesar Rp50 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp200 ribu bagi kendaraan roda empat. Kebijakan tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh SPBU.
Selain pembatasan pembelian, Polres Ketapang bersama Hiswana Migas dan pengelola SPBU juga menyepakati larangan pengisian BBM menggunakan tangki modifikasi maupun jeriken tambahan yang tidak sesuai peruntukannya.
"Kami mengarahkan anggota untuk menindaklanjuti apabila ditemukan penimbunan ataupun pengisian menggunakan tangki atau jeriken tambahan yang tidak sesuai peruntukan," katanya.
Harris mengungkapkan masih ada sejumlah pengendara yang mencoba membeli BBM menggunakan tangki tambahan maupun membawa jeriken. Namun, operator SPBU diminta menolak pengisian tersebut.
"Kalau ada yang mencoba, operator SPBU tidak akan mengizinkan. Bila menemukan hal seperti itu, segera laporkan kepada anggota yang melakukan pengamanan di SPBU. Yang bersangkutan akan kami arahkan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polres maupun Polsek," ujarnya.
Ia menegaskan, kepolisian akan menindak setiap pelanggaran yang terbukti melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta ikut mengawasi distribusi BBM dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan di lapangan.
"Yang terpenting kita bantu imbau ke masyarakat bahwa ketersediaan BBM masin mencukupi, namun memang dibatasi penggunaan. Sehingga masyarakat tidak panik dalam membeli BBM," pungkasnya. (Ndi)
