-->

Kronologi Pria 26 Tahun Tewas dalam Peristiwa Karhutla di Pelang Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris (dua dari kanan) meninjau sisa rangka sepeda motor milik korban di lokasi karhutla di Jalan Pelang–Kepuluk, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Rabu (5/8/2026). (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Seorang pria berusia 26 tahun atas nama Taufik Hidayat ditemukan meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan di ruas Jalan Pelang–Kepuluk, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengungkapkan, korban ditemukan petugas gabungan di sekitar Kilometer 5 sampai 10, Jalan Pelang–Kepuluk pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 01.30 dini hari. 

Peristiwa bermula saat kebakaran melanda lahan di sepanjang Kilometer 5 hingga Kilometer 10 Jalan Pelang–Kepuluk pada Selasa 4 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kebakaran tersebut diperkirakan menghanguskan lahan seluas sekitar 20 hektare. Kobaran api terlihat di sisi kiri dan kanan jalan, disertai kepulan asap tebal yang mengganggu jarak pandang.

"Saat kebakaran berlangsung, terdapat lima orang yang hendak melintas dari arah Sungai Melayu menuju Pelang," kata Harris, Kamis (6/8/2026). 

Menurut Harris, petugas yang berjaga di lokasi berhasil mencegah empat orang agar tidak melanjutkan perjalanan karena kondisi jalur dinilai berbahaya. Namun, korban diduga tetap menerobos jalan yang tengah dikepung asap dan kobaran api.

Di tengah perjalanan, korban diduga kesulitan bernapas akibat kepulan asap tebal. Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dari kobaran api. 

"Berdasarkan kondisi di lokasi, sepeda motor korban ditemukan di sisi kanan jalan. Sementara itu, jasad korban ditemukan di sisi kiri jalan," ungkap Harris. 

"Kami menduga korban sempat turun dari sepeda motor dan berusaha mencari pertolongan atau sumber air. Namun, korban diduga kehilangan kesadaran sebelum tersambar api dari sisi kiri jalan," sambungnya. 

Tubuh korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka bakar.

Korban diketahui merupakan warga Jalan Raya Desa Sungai Pelang RT 009/RW 003, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.

Setelah ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi oleh petugas gabungan.

Kapolres mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

Polisi juga mendata pemilik lahan serta aktivitas masyarakat yang melakukan pembersihan lahan perkebunan kelapa sawit di sekitar Kilometer 5 hingga Kilometer 10 Jalan Pelang–Kepuluk.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut sangat berbahaya karena dapat memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, serta mengancam keselamatan masyarakat,” kata Harris.

Ia menegaskan, polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.

Petugas gabungan dari Polres Ketapang, Polsek Matan Hilir Selatan, Polsek Tumbang Titi, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, serta unsur terkait lainnya masih melakukan pemadaman karena sejumlah titik api masih ditemukan di lokasi.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga mengamankan jalur yang terdampak serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mendekati lokasi kebakaran.

Polres Ketapang turut mengintensifkan patroli, sosialisasi, dan edukasi mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play