-->

Trenggiling Terjebak Pukat Warga akibat Karhutla Kayong Utara

Editor: Agustiandi author photo

Trenggiling yang ditemukan warga Desa Rantau Panjang, Kayong Utara. Satwa tersebut kemudian dilepasliarkan ke kawasan Taman Nasional Gunung Palung. (ist) 
Kayong Utara (Suara Ketapang) - Satu ekor trenggiling ditemukan warga dalam kondisi terjerat pukat di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Selasa (22/9/2026).

Satwa dilindungi dengan nama ilmiah Manis javanica itu ditemukan Nasir (50), warga Dusun Sepakat Jaya, saat berada di area tanaman cabainya.

Pukat tersebut dipasang Nasir untuk mencegah ayam dan hewan liar masuk ke kebun.

Setelah melihat trenggiling terjerat, Nasir langsung menyelamatkan satwa tersebut dan mengamankannya di dalam keranjang.

Ia kemudian melaporkan temuan itu kepada UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kayong sekitar pukul 09.35 WIB.

Kepala UPT KPH Wilayah Kayong Ponty Wijaya bersama jajarannya kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Karena tim BKSDA sedang fokus menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), proses pelepasliaran dilakukan KPH Kayong dengan dilengkapi dokumentasi foto dan video.

Trenggiling tersebut kemudian dibawa ke kawasan Taman Nasional Gunung Palung (TNGP) di Desa Sutera, Kecamatan Sukadana.

Sekitar pukul 11.05 WIB, trenggiling itu dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Ponty mengatakan, trenggiling tersebut diduga keluar dari habitatnya akibat terdampak karhutla di kawasan Desa Rantau Panjang.

“Diduga kuat satwa ini terdesak keluar dari habitat aslinya akibat kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Desa Rantau Panjang,” ujar Ponty. 

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan karhutla juga berdampak terhadap satwa liar yang berada di sekitar kawasan hutan.

Ponty mengapresiasi tindakan Nasir yang menyelamatkan dan melaporkan temuan tersebut kepada petugas.

“Kami sangat mengapresiasi kehendak baik dan kepedulian Pak Nasir yang langsung menyelamatkan serta melaporkan temuan trenggiling ini kepada kami,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat tidak menangkap, memelihara, memburu, maupun memperdagangkan satwa dilindungi.

Masyarakat yang menemukan satwa dilindungi juga diminta segera melapor kepada petugas agar dapat ditangani dan dikembalikan ke habitat yang sesuai.

“Kesadaran masyarakat seperti inilah yang sangat kita butuhkan di tengah kondisi darurat karhutla,” pungkasnya. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play