Suasana ekspos |
Ekspose langsung dilakukan Bupati Ketapang yang diwakili Sekda Ketapang Farhan yang juga didampingi staf ahli Bupati Ketapang, Asisten I Setda Ketapang dan kepala OPD terkait.
Rencana penelitian Tim Terpadu dalam rangka Permohonan Tukar Menukar Kawasan Hutan untuk Relokasi Bandara Rahadi Oesman dan Pengembangan Wilayah (Areal Perkantoran dan Perumahan) di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat yang dibentuk sesuai Keputusan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Nomor SK.62/PlOEL/KUH/PLA.2/9/2019 tanggal 3 September 2019.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan bertindak langsung debagai pimpinan rapat.
Dari ekspose tersebut mendapat tanggapan positif, rencananya beberapa waktu kedepan tim terpadu akan melihat langsung kondisi di lapangan. (Humas Pemkab Ketapang)