RENSTRA-PD Jadi Acuan Bagi Unit Kerja Pemkab Ketapang Dalam Pelayanan Publik

Editor: Agustiandi author photo

Foto bersama tim coaching clinic penyusunan rencana strategis perangkat daerah Kab. Ketapang 2021-2024 yang digelar 25 - 27 September 2019 
Ketapang (Suara Ketapang) - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Farhan mengatakan dalam melaksanakan tugas  pembangunan dan pelayanan publik, dinas badan atau unit kerja pemerintah daerah harus mengacu pada Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRA-PD).

Hal tersebut disampaikan saat pembukaan Coaching Clinic penyusunan rencana strategis perangkat daerah tahun 2021-2024, Rabu (25/9/2019). Kegiatan tersebut digelar bersama Tim PPKK UGM Yogyakarta.

"Melalui coaching clinic penyusunan Renstra ini, diharapkan dapat menjadi bekal yang memadai, terkait pemahaman, kesadaran dan ketrampilan dalam menyusun rencana strategis yang sesuai dengan kerangka kerja pembangunan daerah dan nasional," kata Farhan.

Melalui coaching clinic ini, lanjut Farhan, Pemkab Ketapang mengharapkan, akan mampu meningkatkan kualitas penyusunan Renstra perangkat daerah serta dalam jangka panjang mampu memperbaiki perencanaan pembangunan dan sistem akuntabilitas kinerja yang baik.

"Data dibutuhkan dalam setiap proses perencanaan pembangunan, yaitu sebagai dasar perencanaan, pengawasan, dan evaluasi," ujar Farhan.

Rencana strategis, lanjut Farhan harus disusun secara sistematis sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Data harus dapat mewakili objek yang diteliti, sehingga data tersebut mengandung sedikit kesalahan sehingga dapat menggambarkan secara rinci tujuan, strategi kebijakan dan program, termasuk indikator beserta  yang ditetapkan. Farhan mengatakan data yang baik dapat dijadikan acuan untuk merumuskan kebijakan.

"Namun, akan berbeda apabila data yang dijadikan ternyata kurang lengkap dan kurang valid kebenarannya, tentu akan berdampak pada kesalahan didalam membuat rencana pembangunan, termasuk di dalam pengambilan keputusan," pungkasnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini