Gerakan Cegah Penyakit Kaki Gajah Puskesmas Mulia Baru

Editor: Agustiandi author photo
Gerakan cegah penyakit kaki gajah puskesmas Mulia Baru Kab. Ketapang
Ketapang (Suara Ketapang) - UPTD Puskesmas Mulia Baru melakukan gerakan bersama-sama mengkonsumsi obat Filariasis/ Kaki Gajah  kepada masyarakat wilayah Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan yang diselenggarakan di Taman Kota Ketapang, Rabu (2/10/2019) pagi.

Dalam kegiatan tersebut hadir juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Kabid dinas kesehatan,camat delta pawan danramil, staf dinas kesehatan, staf puskesmas mulia baru, masyarakat dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya kepala UPTD Puskesmas Mulia Baru Ismail  mengatakan bahwa pemberian obat Filariasis ini memasuki Bulan eliminasi tahun kelima atau tahu terkahir program POPM Filariasis dikabupaten ketapang.

“Ini hasil kegiatan dan rencana kami dalam rangka bulan eliminasi kaki gajah di Puskemas Mulia Baru kalau pada tahun 2015 capaian pemberian obat pilariasis sebanyak 76% kemudian Tahun 2016 menurun menjadi 58%  kemudian tahun 2017 meningkat menjadi 76% dan  pada Tahun 2018 bisa melampui target yaitu 87% dan berharap pada tahun 2019 bisa mencapai 90% itu akan berhasil apabila masyarakat berperan aktif didalam program ini,” jelas Ismail.

Ismail juga menjelaskan dalam melakukan pencapaian ada beberapa upaya yang dilakukan Puskesmas Mulia Baru guna meningkatkan pemberian obat kaki gajah melalui kegiatan cakupan berkarya yaitu pada tahun pertama dan kedua kegiatan berkarya hanya dilakukan dibeberapa posko sehingga akses masyarakat terhadap posko pemberian obat agak jauh kemudian pada tahun 2018 posko pemberian obat dikembangkan disetiap RT sehingga akses masyarakat untuk ke posko lebih dekat.

Setelah pemberian obat kepada warga rekan-rekan Puskesmas Mulia Baru dibantu oleh kader-kader  melakukan swiping terhadap rumah-rumah warga yang belom mendapatkan obat filariasis.

“ Kepada yang mengambil obat atau diberikan obat Filariasis/Kaki Gajah supaya langsung dikonsumsi jangan disimpannya “ harapnya.

Sementara itu Kadis Kesehatan Kabupaten Ketapang Rustami menjelaskan Eliminiasi Filaria ini sesuai dengan Permenkes nomor 94 tahun 2014 dilaksanakan lima tahun supaya cacing tidak bertelur dan mati obat Filariasis/ Kaki Gajah diberikan diusia diatas dua tahun sampai umur tujuh puluh tahun  dan tidak boleh untuk ibu hamil dan menyusui. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini