Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Gelar Upacara Pengibaran Bendera

Editor: Agustiandi author photo
Pengibaran bendera apel akbar dalam rangka peringatan hari santri nasional 2019 di Kabupaten Ketapang 
Ketapang (Suara Ketapang) - Upacara pengibaran bendera merah putih oleh para santri, diiringi lagu Indonesia raya, pembacaan teks Pancasila, Pembacaan teks pembukaan UUD 1945, dan ikrar santri resolusi Jihad, merupakan bagian upacara peringatan hari Nasional ke IV tahun 2019.

Bupati Martin Rantan SH.M.Sos, selaku pembina Upacara menyampaikan sambutan, serta diakhir upacara diteruskan dengan atraksi drumband dari Pondok pesantren Hidayaturrohman dan pondok pesantren Mambaul khoirot dan foto bersama Bupati dan Forkopimda seluruh para Ulama Santri Banser,  di halaman kantor Bupati Ketapang, Selasa (22/10/2019).

Bupati Martin Rantan dalam sambutannya memaparkan di tahun ke empat keluarga besar Nahdlatul ulama dan seluruh rakyat Indonesia memperingati hari santri dikeluarkannya Kepres nomor 22 tahun 2015 yang menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri nasional merupakan bukti pengakuan Negara atas jasa para ulama dan santri dalam perjuangan merebut mengawal mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.

Selanjutnya pengakuan terhadap Kiprah ulama dan santri tidak lepas dari resolusi Jihad yang telah dikumandangkan hadlaratus Jihad, Syeik KH Hasyim Asya'ari Rais akbar Nahdlatul Ulama pada tanggal 22 Oktober 1945 dihadapan konsul konsul NU seluruh Jawa Madura bertempat di Kantor Hoofdbrestuur Nahdlatuoel Uolamadi Jalan Boeboetan VI/2 Soerabaja.
Bupati Ketapang Martin Rantan saat upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka peringatan hari santri nasional tahun 2019 
“Resolusi Jihad ini merupakan ruh dan semangat bagi rakyat untuk membela dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari serangan tentara Belanda (NICA) dan Jepang” kata Bupati.

Hal ini menegaskan bahwa tanda resolusi Jihad NU dan Pidato KH Hasyim Asy'ari pada waktu itu, tidak akan peristiwa heroik 10 Nopember di Surabaya yang kelak memperingati sebagai hari Pahlawan.

Kiprah ulama dan santri sudah teruji dalam mengokohkan pilar pilar NKRI berdasarkan Pancasila yang bersendikan Bhineka Tunggal Ika,

“ Ulama dan santri di Garda depan membentengi NKRI dari berbagai ancaman baik dari dalam maupun dari luar “ jelas Bupati

Selanjutnya pada tahun 1945 kaum santri setuju menghapuskan tujuh kata dalam piagam jakarta demi persatuan dan kesatuan bangsa, tahun 1955 kaum santri berdiri di garda terdepan menghadapi ronrongoan ideologi komunis selanjutnya pada tahun1983/1984 kaum santri kembali mempelopori penerimaan  Pancasila sebagai satu satunya asal dalam kehidupan berbangsa bernegara dan menyatakan bahwa NKRI sudah final sebagai konsesus nasional.

Bupati menjelaskan bahwa kenyataan ini perlu diungkapkan untuk menjadi semua pihak termasuk para ulama dan santri sendiri tentang saham berdiri dan tegaknya NKRI tanpa kiprah ulama dan santri dengan sikapnya yang mederat toleran profesional lurus dan wajar NKRI belum tentu eksis sampai sekarang

Oleh karena itu diharapkan Bupati agar spirit Nasionalisme tersebut selalu dipertahankan dan dimanefestasikan  pada santri khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya,

Para santri harus mampu menjadi pelopor dalam menegakan pilar kebangsaan yaitu Pancasila Undang undang dasar 1945,  NKRI dan Bhineka Tunggal Ika

“Saya yakin dengan semangat nasionalisme tersebut bangsa dan negara kita akan mampu berdiri kokoh serta mampu membangun dirinya menjadi bangsa yang bermartabat maju dan berdaya saing dengan bangsa bangsa lainnya di dunia “ kata Bupati (Humas Pemkab Ketapang)
Share:
Komentar

Berita Terkini