![]() |
| Kondisi ruas Jalan Provinsi Simpang Sei Gantang–Teluk Batu di Kabupaten Ketapang rusak parah dan berlumpur, menghambat mobilitas warga serta distribusi barang, terutama saat musim hujan. (ist) |
Ia menyurati sejumlah perusahaan perkebunan dan kehutanan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ketapang untuk ikut membantu perbaikan jalan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Langkah tersebut diambil menyusul kondisi jalan yang kian memprihatinkan dan mengganggu mobilitas masyarakat.
Selain kepada perusahaan, surat resmi itu juga ditembuskan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, jajaran pimpinan daerah Kabupaten Ketapang, serta instansi teknis terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Ada 10 perusahaan yang kita surati, di antaranya PT Hutan Ketapang Industri, PT Gunajaya Karya Gemilang, hingga PT Kendawangan Putra Lestari. Karena status jalannya merupakan jalan provinsi, saya juga menembuskan surat tersebut dan menghubungi langsung Gubernur dan Wakil Gubernur untuk meminta bantuan penanganan ruas jalan ini,” ujar Alexa, Minggu (21/12/2025).
Dalam surat bernomor 20/SETDA EKBANG.400.3.3.2/2025 itu, Bupati menjelaskan bahwa dukungan perbaikan jalan sangat dibutuhkan untuk menjaga kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026.
Permohonan tersebut juga merujuk pada surat Bupati Ketapang sebelumnya tertanggal 22 Februari 2025 terkait dukungan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dalam penanganan kerusakan jalan di wilayah Ketapang.
Alex menegaskan, keterlibatan perusahaan tidak hanya berdampak pada kelancaran aktivitas masyarakat dan dunia usaha, tetapi juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan daerah.
Adapun pelaksanaan kegiatan perbaikan di lapangan, perusahaan diminta untuk berkoordinasi dengan camat serta kepala desa setempat agar pekerjaan berjalan tertib dan tepat sasaran.
“Ini merupakan bagian dari ikhtiar kita. Meski secara kewenangan jalan tersebut berada di bawah provinsi, pemerintah daerah tetap berupaya mendorong percepatan penanganan melalui koordinasi, baik secara langsung maupun melalui surat kepada pihak berwenang,” kata Alex.
Terpisah, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kendawangan, Junai, menyatakan dukungannya terhadap langkah proaktif Bupati Ketapang dalam merespons keluhan masyarakat terkait akses jalan provinsi di wilayah tersebut.
“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah aktif pemerintah daerah, khususnya Bupati, yang telah mendorong pihak-pihak terkait agar peduli terhadap keluhan para pengguna jalan,” ujar Junai.
Ia menambahkan, pihaknya akan ikut mengawal upaya tersebut dengan mendorong perusahaan-perusahaan yang berada di sekitar ruas jalan untuk segera menunjukkan kepedulian dan membantu percepatan perbaikan jalan. (Ad)
