Kabid Pengadaan dan Mutasi ASN BKPSDM Kabupaten Ketapang, Endo |
Kabid Pengadaan dan Mutasi ASN BKPSDM Kabupaten Ketapang,
Endo,mengatakan total melamar CPNS sebanyak 3.237 orang, namun yang tidak lulus
sebanyak 622 orang. Angka ketidak lulusan tersebut pun dinilai sangat tinggi.
“Total pelamar 3.237 orang, yang lulus 2.615 orang,
sementara yang tidak lulus seleksi administrasi sebanyak 622 orang. Dari 622
orang ini ada 115 orang yang tidak menyampaikan berkas, 10 yang menyampaikan
berkas tapi terlambat, sisanya 497 TMS dengan berbagai sebab,” papar Endo,
Senin (16/19/2019).
Endo menjelaskan, beberapa sebab yang membuat pelamar
dinyatakan tidak lulus administrasi diantaranya adalah tidak melampirkan
fotocopy ijazah yang dilegalisir, mengupload scan ijazah yang tidak asli
sementara yang diminta adalah scan ijazah asli bukan fotocopy.
“Legalisir KTP itu seharusnya dilegalisir di Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil, tapi ada kita temukan yang melegalisir malah camat,” ujar Endo.
Setelah pengumuman seleksi administrasi, BKPSDM Kabupeten
Ketapang memberikan kesempatan bagi
pelamar yang dinyatakan tidak lulus untuk menyaggah hasil yang diumumkan. Masa sanggah
tersebut dimulai pada 17 hingga 19 Desember 2019.
“Masa sanggah diberikan kepada pelamar untuk meminta petugas
memverifikasi ulang berkas yang diberikan kepada BKPSDM. Kalau memang hasil
verfikasi membenarkan pelamar maka pelamar tersebut diterima, namun jika
sebaliknya sangahan dari pelamar tersebut ditolak,” papar Endo.
Endo menekankan, masa sanggah bukan masa perbaikan berkas
lamaran. Masa sanggah adalah kesempatan bagi pelamar yang dinyatakan tidak
lulus untuk menyanggah hasil verfikasi dari BKPSDM Ketapang.
“Kalau ada yang merasa saya ini benar, boleh diajukan
sanggah, tapi kalau udah yakin salah sendiri buat apa disanggah hasilnya juga
pasti ditolak,” timpalnya.
Selain dapat dilakukan di akun masing-masing, cara sanggah
juga dapat dilakukan dengan mendatangi langsung ke Kantor BKPSDM Kabupaten
ketapang mulai 17 hingga 19 Desember ini. (Ndi)