Puluhan sepeda motor yang diamankan tampak berjejer rapi di Mapolres Ketapang. Seluruhnya diduga menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta terlibat pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi penggunaan knalpot brong, terlebih selama bulan Ramadan.
“Ketapang Zero Knalpot Brong. Tidak ada toleransi bagi penggunaan knalpot brong,” tegasnya dalam unggahan di media sosial resmi Polres Ketapang, Sabtu (21/2/2026).
Patroli Unit Kecil Lengkap (UKL) digelar setiap hari oleh personel gabungan dengan menyasar titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul dan balap liar, seperti Jalan Brigjen Katamso, Jalan S. Parman, area Jembatan Pawan V, Jalan Merdeka, Jalan MT Haryono, serta kawasan Taman Kota Kedondong.
Pada patroli Sabtu malam (21/2/2026), petugas kembali mengamankan 11 unit sepeda motor. Kendaraan tersebut diduga terlibat kebut-kebutan dan menggunakan knalpot brong. Patroli dipimpin Kabag SDM Polres Ketapang, Aris Pramuji.
“Total ada 11 unit motor yang kami amankan malam itu. Sanksinya akan ditilang sesuai aturan yang berlaku dan pemilik wajib mengganti knalpot dengan standar pabrikan,” ujar AKP Aris dalam keterangan tertulis.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Polres Ketapang memastikan patroli akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan regu berbeda secara bergantian. Langkah ini sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kami dalam menertibkan balap liar dan penggunaan knalpot brong di Ketapang, sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya. (Ndi)
