Bandar Togel Asal Desa Padang Diciduk Satreskrim Polres Ketapang

Editor: Agustiandi author photo
Tersangka
Ketapang (Suara Ketapang) - Seorang pelaku yang diduga bandar judi Toto Gelap (Togel) berisinial RS alias J (26) warga Desa Padang Kecamatan Benua Kayong diciduk Satreskrim Polres Ketapang, Senin (20/1/2020) sekitar pukul 15:30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Eko Mardiyanto mengungkapkan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1,2 juta, satu unit HP Nokia warna Hitam yang berisi SMS penjualan togel dan rekapan togel.
Barang bukti
"Penangkapan dilakukan petugas untuk menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan judi togel di kawasan tersebut," ucap AKP Eko Mardianto, Selasa (21/1/2020).

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti," sambungnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas langsung menggelandang tersangka bersama barang bukti ke Mapolres Ketapang. Hingga kini, Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini