Gara-Gara Sabu, Seorang Warga Air Upas dan Kendawangan Diciduk Polisi

Editor: Agustiandi author photo
Polisi tengah memperlihatkan dua orang tersangka sabu dan barang bukti 
Manis Mata (Suara Ketapang) -  YD (17) warga Desa Air Tebadak Kecamatan Air Upas dan YAP (31) warga Desa Danau Buntat Kecamatan Kendawangan harus digelandang anggota Polsek Manis Mata lantaran terlibat narkoba jenis sabu.

Kapolsek Manis Mata IPTU Suhud Try Haryatmo mengungkapkan, keduanya ditangkap di lokasi salah satu cafe yang terletak di Dusun Kebanteng Tengah Desa Danau Buntar Kecamatan Kendawangan, Senin malam (27/1/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Berawal mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya rencana transaksi narkotika jenis Sabu-sabu,  selanjutnya saya beserta anggota melaksanakan penyelidikan di Desa Sungai Buluh kecamatan Manis Mata dan ternyata tersangka sudah bergeser ke Desa Danau Buntar Kecamatan Kendawangan," jelasnya, Rabu (29/1/2020).

Ia melanjutkan, kemudian dilakukan pengejaran sehingga ditemukan tersangka akan melakukan transaksi narkotika jenis Sabu-sabu dan dilakukan penangkapan. Dari hasil pengeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan barang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan tersangka dalam tas miliknya.

“Barang bukti yang diamankan sabu-sabu 10 paket seberat 10 gram lebih, 75 buah kantong plastik klip kecil kosong, dua buah handphone, satu buah kepala bong alat hisap sabu, satu buah tabung kaca kecil, dua sendok sabu dari sedotan, satu buah botol bekas permen karet tempat menyimpan sabu,  satu buah tas pinggang warna coklat, satu buah gunting, dua buah pipet sedotan dan uang Rp2. 319.000,” paparnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti dilakukan pemeriksaan di Polsek Manis Mata dan selanjutnya di giring ke Polres Ketapang untuk  mendapatkan penyelidikan lebih lanjut. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini