Ini Syarat Lengkap Seleksi PPK KPU Ketapang, Gajinya Hampir Rp2 juta/Bulan

Editor: Agustiandi author photo
KPU Kabupaten Ketapang 
Ketapang (Suara Ketapang) - Mulai hari ini, (15/1) KPU Kabupaten Ketapang resmi membuka pendaftaran seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Ketapang tahun 2020.

Berdasarkan informasi dari pihak KPU Kabupaten Ketapang satu kecamatan akan direkut lima orang PPK yang terdiri dari satu ketua dan empat orang anggota PPK.

"Gajinya Rp1,800,000 untuk ketua, sementara anggota Rp1,550,000 perbulan," kata Ketua KPU Kabupaten Ketapang Tedi Wahyudin , Rabu (15/1/2020).

Berikut syarat lengkap seleksi calon PPK untuk Pilkada Serentak tahun 2020 di Kabupaten Ketapang.


Seluruh kelengkapan dokumen dapat dikirim ke sekretariat KPU Kabupaten Ketapang atau melalui pos dan email adhockpuketapang2020@gmail.com dengan alamat Jalan S Parman nomor 90 Ketapang telepon (0532) 32352 paling lambat tanggal 24 Januari 2020. (Ndi) 
Share:
Komentar

Berita Terkini