Sumur bor tersebut dibangun secara swadaya oleh Polres Ketapang dan Polsek Delta Pawan bersama Pemerintah Desa Paya Kumang.
Fasilitas itu berada di Jalan Paya Kumang RT 009/RW 002, tepatnya di samping pos ronda. Penyerahan dilakukan Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama kepada Kepala Desa Paya Kumang Zulkifli, Kamis (17/9/2026) sore.
Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama mengatakan sumur bor tersebut dibuat untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih warga.
“Polres Ketapang dan Polsek Delta Pawan secara swadaya membuat sumur bor bekerja sama dengan Pemerintah Desa Paya Kumang. Alhamdulillah, air yang dihasilkan jernih dan dapat langsung dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Putra.
Menurutnya, pengelolaan sumur bor selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Desa Paya Kumang. Fasilitas tersebut diharapkan dapat digunakan dan dirawat bersama untuk memenuhi kebutuhan warga.
Putra mengatakan kekeringan juga meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Dalam menghadapi kondisi ini, Polres Ketapang fokus pada upaya pemadaman karhutla, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, serta membantu masyarakat yang membutuhkan air bersih melalui penyaluran air bersih ke sejumlah wilayah terdampak,” ujarnya.
Selain sumur bor, Polres Ketapang juga melakukan distribusi air bersih ke sejumlah wilayah yang mengalami kesulitan mendapatkan air.
Penyerahan sumur bor turut dihadiri Kabag Ops Polres Ketapang AKP Chandra Wirawan, Kapolsek Delta Pawan IPTU Hendra Gunawan, perangkat Desa Paya Kumang, ketua RT, personel kepolisian dan masyarakat. (Ndi)
