Pemkab Ketapang menggelar konferensi pers di RS Fatima, Selasa (24/3/2020) |
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Ketapang Farhan
mengatakan jika sewaktu-waktu ruang isolasi milik RSUD dr. Agoesdjam tidak
mampu menampung pasien, pihaknya memilih gedung Diklat Ketapang untuk dijadikan
ruang isolasi Covid-19.
“Kami akan melakukan peninjuan gedung eks akper Kabupaten
Ketapang yang hari ini jadikan gendung Diklat Pemerintah Kabupaten Ketapang,
apabila di sana dimungkinkan, itu adalah tempat isolasi juga yang akan kita
rujuk apabila Rumah Sakit Agoesdjam tidak mencukupi,” papar Farhan saat
konferensi pers, Selasa (24/3/2020).
Guna menangani virus Covid-19, Pemkab Ketapang juga telah menjalin kerjasama
dengan Rumah Sakit Fatimah. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan
pasien di RSUD Agoesdjam.
"Jadi bila pasien, katakanlah pasien umum ramai di RSUD Agoesdjam,
maka sementara waktu dirujuk atau dipindahkan ke RS Fatima. Demikian juga
dengan RS Swasta lain yang ada di Ketapang. Ini dilakukan guna memenuhi standar
operasional prosedur penanganan Covid-19," pungkasnya.
Berdasarkan data Posko Covid-19 Kabupeten Ketapang per 25 Maret 2020 telah ada 24 orang yang
berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), jumlah ODP bertambah tujuh orang dari
hari sebelumnya, tiga orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), semantara yang
positif Covid-19 masih belum ditemukan. (Ndi)