Pemkab Ketapang Kaji Gedung Diklat untuk Ruang Isolasi Covid- 19

Editor: Agustiandi author photo
Pemkab Ketapang menggelar konferensi pers di RS Fatima, Selasa (24/3/2020)  
Ketapang (Suara Ketapang) – Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang saat ini telah menyediakan ruang isolasi Covid-19 di RSUD dr. Agoesdjam yang menjadi salahsatu rumah sakit rujukan Covid-19 di Kalbar.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Ketapang Farhan mengatakan jika sewaktu-waktu ruang isolasi milik RSUD dr. Agoesdjam tidak mampu menampung pasien, pihaknya memilih gedung Diklat Ketapang untuk dijadikan ruang isolasi Covid-19.

“Kami akan melakukan peninjuan gedung eks akper Kabupaten Ketapang yang hari ini jadikan gendung Diklat Pemerintah Kabupaten Ketapang, apabila di sana dimungkinkan, itu adalah tempat isolasi juga yang akan kita rujuk apabila Rumah Sakit Agoesdjam tidak mencukupi,” papar Farhan saat konferensi pers, Selasa (24/3/2020).

Guna menangani virus Covid-19, Pemkab Ketapang juga telah menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Fatimah. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien di RSUD Agoesdjam.
"Jadi bila pasien, katakanlah pasien umum ramai di RSUD Agoesdjam, maka sementara waktu dirujuk atau dipindahkan ke RS Fatima. Demikian juga dengan RS Swasta lain yang ada di Ketapang. Ini dilakukan guna memenuhi standar operasional prosedur penanganan Covid-19," pungkasnya.

Berdasarkan data Posko Covid-19 Kabupeten Ketapang  per 25 Maret 2020 telah ada 24 orang yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), jumlah ODP bertambah tujuh orang dari hari sebelumnya, tiga orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), semantara yang positif Covid-19 masih belum ditemukan. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini