Ilustrasi |
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ketapang, Joko Prastowo mengatakan, secara syarat persiapan relokasi di tingkat Kabupaten Ketapang terbilang lengkap. Bahkan tim evaluasi dari Kementerian juga sudah turun meninjau lokasi pada tahun 2019 kemarin.
"Saat ini kita masih menunggu informasi penjadwalan dari Kementrian Perhubungan RI untuk ekspos masterplan. Kemudian menunggu keluarnya izin prinsif lingkungan pasca turunnya tim evaluasi Kementerian," kata Joko Prastowo, Senin (9/3/2020).
Menurut dia, untuk upaya agar proses pengeluaran izin prinsif dan jadwal ekspos masterplan bisa dipercepat, pihaknya sempat melakukan audiensi satu kali bersama Komisi IV DPRD Ketapang ke Dirjen Kemenhub beberapa waktu lalu.
"Dalam audiensi itu komisi IV mempertanyakan kapan dikeluarkannya izin prinsif dan jadwal
ekpos masterplan yang hingga kini belum ada informasi. Namun, karena yang menerima bukan dirjen tekhnisnya, maka informasinya belum maksimal," ungkap Joko.
Ia menambahkan, harusnya setelah ekpos pertama, pada awal tahun 2020 sudah ada informasi mengenai jadwal ekpos masterplan sebagai tahap agar izin penetapan lokasi (Penlok) oleh Kemenhub RI dikeluarkan.
"Harapan kita setelah ekpos masterplan nanti, izin penlok relokasi bandara segera keluar. Tapi sejauh ini memang belum ada jadwal, kita juga tidak mengetahui apa kendalanya. Yang jelas kita tetap komunikasi dan menunggu jadwal ekpos masterplan itu," pungkasnya.