![]() |
| Bupati Ketapang Alexander Wilyo melantik dan mengambil sumpah 167 pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Pendopo Bupati pada Jumat (23/1/2026). (ist) |
Orang nomor satu di Kabupaten Ketapang itu menegaskan, jabatan bukanlah hak, melainkan amanah yang tidak bisa diminta, dipesan, apalagi diperjualbelikan.
“Sadari dengan sungguh-sungguh bahwa kita adalah ASN. Tugas kita mengabdi kepada bangsa dan negara, serta melayani masyarakat,” tegas Alex.
Menurut Alex, jabatan hanya akan datang melalui kompetensi, kemampuan dan kinerja. Tanpa itu, amanah tidak akan pernah diberikan.
“Bagi saya, jabatan adalah amanah,” ujarnya.
Sebanyak 167 pejabat yang dilantik terdiri dari 87 Pejabat Administrator dan 76 Pejabat Pengawas.
Menurut Alex, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat birokrasi agar benar-benar berfungsi sebagai mesin pelayanan publik dan penggerak pembangunan daerah.
Ia menekankan bahwa setiap jabatan akan dimintai pertanggungjawaban, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, pengisian jabatan dilakukan melalui pendekatan berbasis kompetensi, bukan kedekatan atau kepentingan tertentu.
“Yang sudah karatan harus dibersihkan, yang lamban harus dipercepat dan yang tidak relevan harus diperbaiki,” kata Alex, menyinggung tantangan birokrasi di tengah perubahan zaman yang kian cepat.
Ia memastikan seluruh proses pengisian jabatan telah dijalankan sesuai aturan, termasuk menunggu terbitnya pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Alex juga menegaskan tidak ada unsur dendam maupun kepentingan politik dalam penempatan pejabat.
Selain itu, Alex mengingatkan para pejabat, khususnya camat dan lurah, agar lebih peka dan responsif terhadap keluhan masyarakat. Ia mendorong pemanfaatan media sosial secara bijak sebagai sarana komunikasi publik.
“Kita tidak boleh berjarak dengan masyarakat. Pejabat harus hadir, mendengar, dan merespons,” ujarnya.
Alex juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah menjaga soliditas dan kebersamaan. Memperkuat birokrasi yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik serta pembangunan berkeadilan. (Ad)
