Pengendara motor yang tidak menggunakan masker ditegur dan diberikan pemahaman oleh pihak kepolisian dan diberikan masker oleh pegawai Bea Cukai Ketapang. (Foto : Raras) |
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama dengan Satlantas Polres Ketapang yang melakukan kegiatan razia pengendara yang tidak memakai masker.
Sebelum masker dibagikan kepada pengendara, terlebih dahulu diberikan himbauan oleh Satlantas Polres Ketapang akan bahaya Covid-19 dan pentingnya menggunakan masker saat keluar rumah.
Kepala Subseksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Ketapang Dimas menyatakan, Kabupaten Ketapang merupakan satu diantara daerah yang rawan penyebaran Covid-19.
"Hal ini dibuktikan dengan terus meningkatnya jumlah pasien yang positif terpapar virus Covid 19 dalam sepekan terakhir, namun demikian kesadaran masyarakat Ketapang akan bahaya Covid 19 ini masih belum maksimal, dibuktikan masih ditemukan masyarakat yang keluar rumah tanpa mengenakan masker," paparnya.
Ia melanjutkan, selain untuk pencegahan penularan Covid-19, kegiatan pembagian masker juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar instansi di Kabupaten Ketapang. (Ndi)