Bupati Ketapang Martin Rantan saat meninjau Eks Gedung PT B beberapa waktu lalu. |
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Ketapang, Rustami mengatakan ruang isolasi tersebut akan difungsikan pada Senin (13/4/2020) mendatang.
“Dengan adanya rumah singgah, nantinya ODP bergejala Covid-19 dan ODP yang hasil rapit test reaktif dapat menjalani isolasi khusus di rumah singgah sampai kesehatannya pulih maupun menunggu hasil swab dari Jakarta,” kata Rustami, Sabtu (11/4/2020).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Ketapang ini, isolasi ODP di rumah singgah akan membuat mereka terpantau secara baik. Bahkan nutrisinya terjamin, begitu pula pemenuhan obat-obatan. Intinya semua kebutuhan ditanggung.
“Kita harap bagi ODP yang ada gejala dapat mengajukan diri untuk menjalani isolasi di rumah singgah. Caranya silahkan menghubungi Puskesmas maupun Posko Covid-19 Ketapang,” tutur Rustami.
Sementa itu, Sekretaris Daerah Ketapang, H Farhan menjelaskan, peminjaman eks gedung PT BSM adalah sebagai alternatif Pemda dalam upaya penanganan terkait Covid-19. Selain tidak dipakai, gedung itu letaknya cukup strategis dan jauh dari pemukiman warga.
“Dari beberapa pembahasan tim Gugus Tugas, maka diputuskan untuk meminjam eks gedung PT BSM. Mereka (PT BSM) juga berkenan memberi pinjaman,” ucap Farhan kemarin.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Ketapang itu menambahkan, secara administrasi Pemda telah mengatur MoU bersama PT BSM. Sehingga dasar itulah pemerintah dapat melaksanakan pembangunan tambahan sesuai SOP kesehatan.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen di Ketapang yang telah menyatukan diri bersama-sama mencegah ataupun menanggulangi Covid-19. Persoalan ini mesti kita hadapi bersama,” pungkasnya. (Ndi)