Meninggal Karena Gagal Jantung PDP, Keluarga Terima Pemulasaran Jenazah Sesuai Protokol Covid -19

Editor: Agustiandi author photo
Ilustrasi
Ketapang (Suara Ketapang) -  Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sedang dirawat dan disolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang meninggal dunia. Pasien pria berusia 44 tahun meninggal akibat gagal jantung sesuai diagnosa penyebab kematian yang disampaikan oleh pihak Rumah Sakit.

Meski meninggal dunia karena gagal jantung namun keluarga jenazah tetap menerima Pemulasaran Jenazah Sesuai Protokol Covid -19 karena sepekan sebelumnya pasien yang meninggal dunia sudah ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

Meski demikian, NS satu diantara keluarga jenazah meminta agar masyarakat tidak menstigma pasien lantaran pasien meninggal karena gagal jantung sesuai dengan surat keterangan dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang.

“Surat keterangan kematian sudah keluar dan almarhum dinyatakan penyebab meninggalnya gagal jantung,” katanya, Senin (13/4/2020).

Ia melanjutkan, bahwa almarhum sendiri memang mengidap penyakit gondok beracun atau teroit selama delapan tahun belakangan, bahkan sejak tiga bulan terakhir almarhum sudah beristirahat total akibat sakit yang dideritanya.

“Almarhum tidak ada riwayat pergi ke daerah terpapar Covid-19, bahkan sejak 3 bulan terakhir hanya istirahat di rumah akibat sakit gondok tersebut. Hanya saja karena kondisi semakin parah dan ada sesak nafas kemudian almarhum dianjurkan Dokter Sony yang merupakan dokter biase mengobati almarhum untuk dirujuk di Agoesdjam dan pada Minggu (12/4) sekitar pukul 21.15 almarhum meninggal dunia di rumah sakit,” terangnya.

Ia menambahkan, bahwa beberapa hari sebelum meninggal, pihak keluarga sempat dipanggil dokter ahli jantung bahwa hal terburuk yang mungkin terjadi adalah gagal jantung akibat dari penyakit gondok beracun yang diderita almarhum.

“Hanya saja karena kondisi di negara kita sedang ada wabah seperti ini, kebetulan almarhum ada gejala sesak nafas kemudian pihak keluarga diminta mengikuti prosedur yang sudah ada termasuk pemakaman,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk tidak berpikir atau beropini sendiri mengingat almarhum memiliki riwayat sakit yang lain bahkan keluarga almarhum telah dilakukan rapid test yang hasilnya semuanya menunjukkan non reaktif atau negatif.

“Sedangkan untuk hasil tes swab almarhum masih menunggu hasil dari laboratorium jakarta yang sudah dikirim sehingga masyarakat jangan sampai menduga-duga atau beropini atas sesuatu yang belum diketahui,” ujarnya.

Sementara itu Juru Bicara Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Ketapang Rustami berterimakasih kepada keluarga korban karena telah dalam hal Pemulasaran Jenazah Sesuai Protokol Covid -19.

"Saya turut berduka cita pada keluarga yang ditinggalkan, mudah-mudahan keluarga bersabar menghadapi ini dan saya juga berterima kasih kepada keluarga karena mengikuti prosedur pemulasaraan jenazah sesuai protokol Covid-19, keluarga tidak menolak, jadi kami sangat berterima kasih sekali," kata Rustami.

Sekali lagi, Rustami mengungkapkan apresiasinya kepada keluarga, ia berdoa agar jenazah mendapatkan tempat terindah disisiNya. (Ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini