Juru Bicara Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Ketapang Rustami (Foto: Acik Sa'ad) |
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang Rustami mengatakan pasien yang meninggal adalah laki-laki berusia 44. Sesuai diagnosa penyebab kematian yang disampaikan oleh pihak Rumah Sakit yang bersangkutan meninggal karena gagal jantung.
“Hasil diagnosa dari rumah sakit pasien meninggal akibat Cardiac Arrest atau gagal jantung,” katanya, Selasa (14/4/2020).
Rustami melanjutkan, pasien PDP yang meninggal dunia tersebut sudah dirawat dan diisolasi di RSUD Agoesdjam Ketapang sejak satu pekan yang lalu.
"Pada Senin 6 April telah dilakukan pengambilan uji swab untuk memastikan apakah yang bersangkutan terpapar covid-19 atau bukan, sampel sudah dikirim Selasa (7/4) dan hasilnya belum keluar. Karena statusnya PDP maka pemakaman sesuai prosedur penanganan yang ada,” papar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang itu.
Rustami menambahkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan rapid test terhadap keluarga pasien yang mana hasil semuanya dinyatakan non reaktif atau negatif.
Sesuai data yang dirilis Posko percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang per 13 April 2020 total Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 124 orang, sementara Pasien Dengan Pengawasan (PDP) 0 dan Positif Covid-19 satu orang, sedangkan yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak dua orang dengan rincian satu orang meninggal dengan status ODP dan satu orang meninggal dengan status PDP Covid-19.(Ndi)