Sekda Ketapang Farhan |
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Ketapang meminta PLN UP3 Ketapang untuk dapat bekerja profesional dalam menjaga
stabilitas kelistrikan di Ketapang.
“Karena PLN secara struktur organisasi
bukan merupakan organisasi perangkat daerah, jadi kita tentu menyerahkan secara
penuh persoalan listrik kepada mereka,” katanya, Jumat (17/4/2020).
Namun, Farhan menilai ditengah kondisi
pandemi Covid-19 yang saat ini sedang dihadapi maka seharusnya PLN yang sudah
bekerja puluhan tahun dibidangnya dapat bekerja maksimal menjaga stabilitas
kelistrikan di Ketapang.
“Saya dari dulu sudah sampaikan, PLN
inikan sudah bekerja ibarat kata ratusan tahun tentu profesionalisme mereka
kita sangat perlukan, misalkan soal pemetaan mesin rusak dan kendala lainnya
mereka harusnya lebih tahu dan bisa melakukan berbagai upaya dalam hal menjaga
stabilitas listrik di Ketapang,” tegasnya.
Untuk itu, Farhan meminta PLN UP3
Ketapang dengan otoritas penuh untuk dapat bekerja maksimal termasuk dalam
memaksimalkan sumber daya manusia yang ada di dalam PLN itu sendiri, terlebih
persoalan pemadaman setiap tahunnya selalu sama sehingga harus ada perencanaan
yang matang.
“Contoh kecil kita sebagai masyarakat
ketika listrik sering padam ada yang menyiapkan genset begitu juga harusnya PLN
ketika ada persoalan tentu PLN yang pasti lebih paham,
apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19
ini, kita memiliki ruang isolasi, rumah singgah yang stabilitas listrik harus
terjaga dan harusnya PLN membantu ini termasuk dalam menjaga pasokan listrik
untuk masyarakat,” ketusnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Ketapang,
Achmad Soleh meminta pihak PLN bertanggung jawab atas kerusakan barang elektronik
milik masyarakat yang rusak maupun konselet akibat sering padamnya listrik di
Ketapang.
“Karena dampak pemadaman rakyat yang
merasakan, untuk itu kalau memang manager PLN UP3 Ketapang tidak mampu
mengatasi persoalan kelistrikan di Ketapang alangkah baiknya berbesar hati
untuk mengundurkan diri sebagai manager PLN,” mintanya.
Terlebih, persoalan pemadaman selama ini
alasannya selalu itu-itu saja misalkan pemeliharaan mesin, mesin rusak hingga
kawat layangan.
“Kalau sering seperti ini, kami Komisi
IV meminta Ketua DPRD Ketapang untuk memanggil direksi PLN UP3 Ketapang untuk
menjawab persoalan sering padamnya listrik,” pungasknya. (Ndi).