Ilustrasi |
Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang mengatakan bahwa saat ini Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Ketapang sedang mempersiapkan penerapan tatanan kehidupan
baru ditengah pandemi Covid-19 (New Normal) khususnya di bidang pelayanan publik
di lingkungan pemerintahan Kabupaten Ketapang.
“Saat
ini sedang kita persiapkan, itu penerapan new normal terkait dengan ASN yang
ada di pemerintahan kabupaten ketapang,” terang Seketaris Daerah Ketapang
Farhan, Rabu (3/6/2020).
Farhan menjelaskan, kebijakan tersebut juga berkenaan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 440 tahun 2020. Sehingga saat ini pihaknya sedang menyiapkan formula untuk diterapkan di lingkungan pemerintah daerah, termasuk menyangkut masalah pelayanan publik.
BACA JUGA : Total 11 PDP Covid-19 di Ketapang Meninggal Dunia
"Misalkan
seperti di Disdukcapil, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas bahkan rumah
sakit umum daerah. Saat ini akan kita persiapkan untuk diterapkan new
normal," tuturnya.
Selain
itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan membahas terkait penerapan new normal
untuk beberapa bidang strategis seperti ekonomi dan juga termasuk bidang
keagamaan yang nantinya akan dirujuk berdasarkan petunjuk - petunjuk dari
pemerintah pusat.
“Seperti
misalkan terkait bidang keagamaan seperti adanya surat edaran dari Menteri
Agama," tambahnya
Farhan
menilai, dengan akan dilakukannya pembahasan terkait kebijakan new normal
tersebut terdapat satu diantara poin penting dan paling mendasar sebelum
menjalankan kebijakan tersebut yaitu melihat teknis di bidang kesehatan.
"Keteknisan
di bidang kesehatan itu akan kita lihat RO dari kasus ini, apakah menanjak
dalam 14 hari kedepan. Selain itu juga kita sudah persiapkan rapid test
sebanyak tiga ribu lebih. Dari tiga ribu lebih itu berapa persen yang reaktif
dan berapa yang non reaktif," terangnya.
Nantinya,
menurut Farhan akan dilihat dari jumlah yang reaktif tersebut didapatlah berapa
jumlah orang yang positif dan berapa orang yang negatif. Dari situlah menurut
Farhan dapat dilihat jumlah kasus baru yang tertular dari kasus infektif pada
populasi sepenuhnya yang rentan atau Reproduction Number (RO).
Baca Juga : Satu Orang Pasien Positif Covid-19 di Ketapang Sembuh
"Jika
RO nya lebih dari 1, berarti belum terkendali. Dengan dasar dasar itulah jika
new normal tetap dilaksanakan kita akan liat yang terkendali seperti apa dan
yang tak terkendali seperti apa. Itu lah yang akan kita bahas," jelasnya.
Sementara
itu, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi mendukung langkah Pemkab
Ketapang dalam melaksanakan pembahasan penerapan kehidupan baru ditengah
pandemi Covid-19 (New Normal) di Kabupaten Ketapang dengan tetap meminta Pemda
memperhatikan protokol kesehatan agar new normal berjalan dengan baik dan tidak
menjadi blunder di kemudian hari.
"Kita
tentu mendukung, namun Pemkab wajib memperhatikan hal-hal yang nantinya tidak
memperparah keadaan," terangnya.
Selain itu, Febri juga meminta agar Pemkab bersama instansi terkait dapat melakukan koordinasi dan pembahasan secara matang agar new normal yang bertujuan untuk memulihkan kembali ekonomi baik dari sektor industri maupun masyarakat dapat terwujud. (Ndi)